Diduga Korupsi, Mantan Kades Bilebante, Sekdes Hingga Anggota BPD Dilaporkan ke Polisi

oleh -719 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Perwakilan LSM NTB Corruption Watch (NCW) menunjukkan bukti laporan di Mapolres Lombok Tengah.

 

LOMBOK – Mantan Kepala Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Rakyatulliwaudin sekaligus anggota DPRD Lombok Tengah aktif dilaporkan ke Polres atas kasus dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2020-2023, Sabtu (11/1/2025).

Selain Kades, turut dilaporkan juga Sekdes inisial AS dan anggota BPD inisial NAS yang diduga ikut serta menikmati aliran uang diduga hasil korupsi tersebut. Laporan ini dilayangkan LSM NTB Corruption Watch (NCW).

Direktur NCW Fathurahman menyampaikan, kasus dugaan penyelewengan dana APBDes tersebut dipersoalkan ada 10 item. Mulai non fisik dan 11 item berupa fisik. Begitu juga beberapa program lainnya dinilai administrasinya amburadul.

Baca Juga  6 Tahun Warga Lingkungan Wakan Leneng Tidak Nikmati Air PDAM

 

“Selama tiga tahun itu temuan kami diduga kerugian negara sekitar Rp 1.264.755.720,” ungkapnya kepada media usai melaporkan di Polres.

Kata Fathurahman, kasus dugaan penyelewengan dana desa ini dari pengerjaan program non fisik pada beberapa pajak di tahun 2020, 2021 dan 2023. Dimana pajak ini diduga tidak disetorkan ke kas daerah seperti, pajak hotel dan pajak pertambangan mineral serta pajak lainnya.

Baca Juga  Pj Bupati Tak Bisa Berbuat Banyak, Tambak Udang Menjamur di Lotim

Untuk program fisik yang diselewengkan seperti pembangunan Kantor Desa Bilebante, Posyandu, talud jalan, rabat jalan,  sumur bor dan penataan wilayah dan pembangunan tata kota serta yang paling banyak di Pasar Pancingan.

 

“Kerugian paling banyak di Pasar Pancingan yang diduga milik ipar mantan Kades,” sebut pelapor.

 

Sementara itu ada juga dugaan pembohongan dilakukan terlapor yang mengklaim program pemerintah pusat sumber dana dari dana APBDes. Kata Fathurahman, biasanya penyerapan anggaran APBDes bersumber dari pemerintah pusat, bagi hasil daerah dan hasil pajak dari desa.

Baca Juga  Polisi Ciduk Mucikari Kasus Prostitusi Asal Kecamatan Jonggat

 

Ia berharap kasus yang dilaporkan ini segera ditindaklanjuti dan di audit oleh pihak Inspektorat Lombok Tengah. “Supaya tidak ada lagi kepala desa yang menyalahgunakan anggaran tujuan kami,” katanya tegas.

Sampai berita ini diturunkan, para terlapor belum bisa dikonfirmasi.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.