LOMBOK – Anggota Satuan Narkoba Polres Lombok Timur menangkap oknum ketua organisasi inisial Z. Terduga pengguna narkoba ditangkap Selasa (9/7/2024) Pukul 14.30 Wita di depan Kantor BRI Selong.
Saat petugas melakukan penggeledahan, terduga pelaku sempat melawan petugas. Sementara hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 on sabu. Di lokasi penggeledahan, tangan pelaku kemudian dibogrol dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Oesman yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Sayangnya, Kasi Humas tidak membeberkan detail kronologis penangkapan Z.
“Belum bisa kami merinci lebih lanjut terkait status terduga pelaku, memang ditemukan ada sabu,” katanya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Rabu (10/7/2024).
Sekarang katanya, kasus ini masih proses tahap pengembangan oleh penyidik. “Maaf saya belum tahu kronologisnya karena masih pengembangan,” jawabnya singkat via ponsel.
Informasi yang diterima Koranlombok.id terduga pelaku merupakan salah satu target operasi (TO) dalam pengungkapan kasus narkiba, baik dari Polres bahkan Polda NTB. Parahnya Z sudah lama jadi target.(fen)





