LOMBOK – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) melakukan lobi kepada pemerintah pusat soal kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Harapannya, pemerintah pusat memberikan tambahan kuota untuk perekrutan PPPk.
”Untuk kami minta kepada Pemda Loteng agar mendorong dan melobi ke pusat agar jatah atau kuota PPPK di Kabupaten Lombok Tengah ini bisa ditambah,” katanya kepada koranlombok.id.
Menurut Hamzan, persoalan ini harus menjadi perhatian serius Pemkab dan DPRD. Sebab, bagi para guru maupun tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak terakomodir dalam tahap pengangkatan PPPK kemarin, bisa lolos dipengangkatan berikutnya.
“Mohon bersabar semoga ada solusi. Ini memang tuntutan sama teman-teman guru dan Nakes,” bebernya.
Hamzan melihat, dari banyaknya guru bahkan Nakes tidak bisa terakomodir dalam penerimaan melalui PPPK. Ia yakin akan semakin banyak pengangguran dampak dari semua ini.
Selain itu, politisi NasDem ini juga mempertanyakan alasan Pemkab tidak menerima para guru dan Nakes yang sudah selesai pendidikan untuk menjadi honorer di sekolah bahkan OPD terkait.
“Siapa yang menjamin sampai tahun berapa dan kapan yang sudah mengabdi duluan ini akan diangkat menjadi PPPK semuanya” katanya.(red)