DPRD Dorong Pemkab Lobi Pusat Tambah Kuota PPPK di Lombok Tengah

oleh -1557 Dilihat
FOTO DOK PRIBADI FOR KORANLOMBOK.ID / Anggota DPRD Lombok Tengah (Wirman Hamzani alias Hamzan)

 

LOMBOK – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) melakukan lobi kepada pemerintah pusat soal kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Harapannya, pemerintah pusat memberikan tambahan kuota untuk perekrutan PPPk.

”Untuk kami minta kepada Pemda Loteng agar mendorong dan melobi ke pusat agar jatah atau kuota PPPK di Kabupaten Lombok Tengah ini bisa ditambah,” katanya kepada koranlombok.id.

Menurut Hamzan, persoalan ini harus menjadi perhatian serius Pemkab dan DPRD. Sebab, bagi para guru maupun tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak terakomodir dalam tahap pengangkatan PPPK kemarin, bisa lolos dipengangkatan berikutnya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Malpraktek di Barabali, DPRD Sampaikan Hal Penting

“Mohon bersabar semoga ada solusi. Ini memang tuntutan sama teman-teman guru dan Nakes,” bebernya.

Hamzan melihat, dari banyaknya guru bahkan Nakes tidak bisa terakomodir dalam penerimaan melalui PPPK. Ia yakin akan semakin banyak pengangguran dampak dari semua ini.

Baca Juga  Pembangunan Villa Diduga Tak Ada Izin, Begini Hasil Komisi II Cek Lapangan

 

Selain itu, politisi NasDem ini juga mempertanyakan alasan Pemkab tidak menerima para guru dan Nakes yang sudah selesai pendidikan untuk menjadi honorer di sekolah bahkan OPD terkait.

“Siapa yang menjamin sampai tahun berapa dan kapan yang sudah mengabdi duluan ini akan diangkat menjadi PPPK semuanya” katanya.(red)

Baca Juga  Pemilu 2024, Kotak Suara Tidak Lagi Menggunakan Bahan Kardus?

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.