LOMBOK – Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar mengungkapkan dimana DPRD tengah membentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) ekonomi kreatif.
Kata Akhyar, sebagai upaya merespon dan menggali potensi daerah dari beragam destinasi wisata dibutuhkan regulasi pemerintah dalam memfasilitasi potensi tersebut.
“Dari regulasi ini diharapkan memberikan dampak peningkatan perekonomian Lombok Tengah. Ranperda ini menunjukkan sejauh mana kepedulian eksekutif dan legislatif terhadap perkembangan ekonomi kreatif lokal di daerah,” katanya, Rabu (15/1/2025).
Dia mencontohkan keberadaan kecimol dengan segala kontroversialnya tak dipungkiri itu menjadi bagian seni ekonomi kreatif di Lombok Tengah.
Menurut dia, saat ini kita masih berdebat kecimol tidak boleh, mengganggu dan lain sebagainya. Tapi ketika seni kecimol masuk dalam situs web yang berbagi video ternyata penontonnya banyak.
Menurut ia, hal ini menjadi potensi namun masih banyak yang menganggap sebelah mata.
Ia berpendapat, jika kesenian ini diatur sedemikian rupa, diperhatikan lebih jauh seiring berjalnnya waktu bisa mengangkat nama baik daerah.
Belajar dari Korea Selatan yang terkenal dengan K-Popnya tak dipungkiri Indonesia khususnya Lombok Tengah bisa dikenal dengan aneka keseniannya.
“Dalam Perda juga mengatur pengembangan seni ke ranah digital. Lebih jauh masih kita bahas rancangannya, sejauh ini kita sudah dua kali uji publik untuk menyerap masukan seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.(red)





