LOMBOK – Polres Lombok Tengah menyampaikan klarifikasi atas viralnya video seorang ibu yang diancam akan ditembak di wilayah Lancing, Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat, Sabtu (1/2/2025).
Informasi sebelumnya diterima, ibu ini hendak menghalangi sebuat alat berat yang akan melakukan penggusuran di lahan yang diduga masih berpolemik. Alat berat ini diturunkan oleh perusahaan yang akan melakukan pembangunan di lahan itu.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi menegaskan beredarnya video diduga ancaman penembakan oleh seorang kontraktor kepada emak-emak atas nama Inaq Dewi polisi masih mendalami penyebabnya.
Dijekaskannya, kasus ini terjadi sekitar pukul 09.00 WITA dimana saat itu anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah mendapatkan laporan ada ada pengrusakan batas tanah milik PT. Santrian.
Kata Brata, saat hendak melakukan olah TKP di areal sekitar, yang memulai penyerangan adalah Inaq Dewi dengan menebas salah satu kontraktor dengan punggung parang salah satu kontraktor bernama Iskaryanto.
“Setelah rekan-rekan kita olah TKP, tiba-tiba datang dua ibu-ibu termasuk Inaq Dewi itu menghampiri kontraktor dan menebas lengan sebelah kiri kontraktor dengan punggung parang,” terangnya kepada jurnalis koranlombok.id, Senin (3/2/2025).
Polisi mengklaim tidak ada nada pengancaman dari kejadian itu, kontraktor bernama Iskaryanto itu merasa kaget akibat sabetan tersebut dan mengatakan agar dirinya sekalian saja ditembak oleh wanita tersebut.
Saat kejadian baik kontraktor ataupun Inaq Dewi juga tidak memiliki senjata api atau sejenisnya untuk melakukan pengancaman dan tidak ada yang mengalami luka-luka.
“Intinya bahwa ibu ini bukan diancam sama kontraktor itu, jadi Pak Is ini karena ditebas dengan parang terus mengatakan dirinya saja yang ditembak sekalian, mungkin itu yang perlu yang diluruskan pak ya,” tegasnya.
Setelah kejadian tersebut belum ada mediasi apapun antara pihak PT Santrian dan Inaq Dewi, sementara itu pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti saksi-saksi terkait masalah yang sempat heboh tersebut.
Terpisah dihubungi Kepala Desa Mekarsari, Lalu Yahya mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan mediasi kepada Bupati dan disanggupi digelar pada Kamis minggu ini dan harus dihadiri oleh pemilik atau owner PT Santrian dengan masyarakat.
“Barusan saya kirimkan surat kepada Bupati langsung, mungkin jawabannya nanti akan mengundang semua pihak,” ujarnya pada koranlombok.id via telepon.(nis)