LOMBOK – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen Pol. Marjuki mengungkit wacana pembangunan kantor badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) di Lombok Tengah. Disampaikan jika saat ini masih tahap penjajakan, karena memerlukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Dibeberkan persyaratan disiapkan Pemkab Lombok Tengah, meliputi fasilitas dan tempat perkantoran, ATK, personel dan penggajian selama dua tahun setelah itu bisa dipaparkan ke BNN Pusat untuk kemudian ditinjau lagi.
“Mungkin tahun ini masih dalam proses persiapan, tahun depan mungkin bisa paparan di BNN Pusat,” ungkapnya kepada media di Desa Beleka, Praya Timur, Sabtu (22/2/2025).
Kepala BNN Provinsi NTB mengatakan, pada dasarnya setiap kabupaten dan kota memerlukan kantor BNN, namun hal tersebut perlu dilihat juga dari tingkat kerawanannya.
Sementara Provinsi NTB, baru ada empat daerah yang memiliki kantor BNN yakni Kota Mataram, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Bima.
Sedangkan di Lombok Tengah, kata Marjuki, dari tingkat kerawanan sudah memerlukan adanya BNNK, apalagi memiliki objek wisata dan bandara internasional.
“Tergantung dari kesiapan Pemda, lahan kata Sekda juga sudah siap dan masih dalam penjajakan,” bebernya.
Marjuki membenarkan alasan lamanya terealisasi pembangunan Kantor BNNK di Lombok Tengah karena terbentur masalah kekurangan anggaran dari pemerintah pusat.
“Ya karena anggaran jumlah personel, karena kita harus ada pengkajian dan lainnya juga,” bebernya.(nis)