Aniaya Anak Kandung, Ayah Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

oleh -498 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Pelaku penganiayaan anak di Desa Gemel diperiksa di Mapolsek Jonggat.

 

 

LOMBOK – Heboh video di media sosial facebook yang menunjukan seorang pria menganiaya seorang anak di depan sebuah kios sembako menggunakan pisau di Dusun Kebun Tengak, Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Kapolsek Jonggat, IPTU Agus Supriyatno mengatakan pelaku yang dikenal dengan nama sekop alias Farjan tega menganiaya anak keduanya inisial FN yang berusia 10 tahun karena tak menyampaikan uang yang dititipkan sang ayah kepada tetangga sebesar Rp 400 ribu.

Baca Juga  Jalankan Visi Menteri BUMN, Dirut PLN Diganjar Penghargaan

Mengetahui uang yang dititipkannya tak sampai ke tetangganya, Farjan malah tega memukul putranya dengan gagang sapu hingga patah menjadi tiga bagian, sementara itu Farjan kembali mengejar anaknya ke salah satu kios milik warga.

“Di kios itu bapaknya mengejar anaknya sambil membawa pisau, disana bapaknya menganiaya anaknya lagi dengan pisau sehingga mengakibatkan sembilan jahitan di kedua tangan, satu tangan 5 jahitan satu lagi 4 jahitan,” ujarnya kepada media, Senin (17/3/2025).

Baca Juga  Hasil Swab Positif, Jamaah Haji Direkom ke RSUP NTB

Sementara ini Fajran masih ditahan di Mapolsek Jonggat dan hari ini akan dilimpahkan ke Mapolres Lombok Tengah.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menaikan status kasus dari penyidikan ke sidik dan meminta keterangan saksi-saksi karena telah jelas tindakan pidana, sedangkan pihak Polsek masih belum meminta keterangan anak tersebut karena masih dalam perawatan.

Baca Juga  Bang Zul-Abah Uhel Klaim Dapat Dukungan 86 Persen dari Masyarakat NTB

Pelaku dikatakan oleh Kapolsek dapat dikenai pasal terkait perlindungan anak dan penganiayaan dengan hukuman 5 sampai 7 tahun kurungan penjara.

Sementara itu pelaku saat melakukan penganiayaan tak terpengaruh oleh obat-obatan atau miras.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.