LOMBOK – Kepala puskesmas (Kapus) Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah Usman Nawawi mengklarifikasi pemberitaan mahalnya biaya di Puskesmas Teratak.
Sebelumnya, seorang keluarga pasien Inaq Mahsun, 81 tahun warga Desa Teratak curhat di media sosial facebook. Dia mengungkapkan mahalnya biaya pengobatan di Puskesmas Teratak.
“MIRISSSS…!!! Mana bukti para pemangku BKU yg selalu berpidato di mana2, mengatakan bahwa setiap warga yg berKTP LOMBOK TENGAH bisa berOBAT gratis di PUSKESMAS maupun RUMAH SAKIT PEMERINTAH …!!! dan BUKTInya saya bayar Rp. 1.340.000 selama 4 malam di PUSKESMAS TERATAK,” tulis pemilik akun facebook Yun Peyang.
Diceritakan kronologis oleh Kapus Teratak, pasien atas nama Inaq Mahsun masuk ke puskesmas Kamis (17/10/2024) Pukul 20.00. Saat dibawa ke puskesmas, kondisi pasien dalam keadaan sesak nafas dan demam.
Sementara hasil konsultasi tenaga kesehatan piket kepada dokter malam itu kemudian diminta tenaga kesehatan untuk memberikan oksigen kepada pasien. Hasil evaluasi beberapa jam ditangani, kondisi sesak tidak kunjung ada perubahan. Di sana timbul rencana dilakukan rujuk ke rumah sakit. Baru petugas puskesmas menanyakan kartu BPJS pasien kepada keluarga, sebab tidak bisa hanya menggunakan KTP.
“Besok paginya kemudian petugas kembali menanyakan kepada keluarga pasien, di sana petugas minta NIK KTP untuk dibantu melalui program UHC. Tapi keluarga anak dan menantu saling lempar jadi tidak ada hasil hari Jumat itu,” beber Kapus di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2024).
Lanjut cerita, kata Kapus, hari Sabtu soal NIK KTP kembali ditanyakan petugas kepada keluarga pasien. Hasilnya sama. Karena hari Sabtu libur Kantor Dukcapil Lombok Tengah membuat pihak keluarga tidak bisa mengurus untuk memastikan online atau tidak NIK KTP pasien.
“Hari Minggu libur juga, dan Senin baru bisa diaktifkan,” ceritanya.
Sementara hasil kosultasi dengan pihak BPJS Kesehatan, biaya akan ditanggung Pemda terhitung NIK KTP sudah online. Maka dengan itu, BPJS hanya bisa menerima untuk pengobatan hari Senin.
“Pertanyaan kenapa biaya bisa muncul 1.340.000, karena itu ada biaya oksigen yang diatur Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak retribusi darah. Untuk oksigen saja sampai 750, karena satu jam dihitung pemakaian Rp 25 ribu kali saja 30 jam pasien dirawat,” tegasnya.
Dari kejadian itu situasi sempat tegang, sebab pihak keluarga pasien mengungkit statement sering disampaikan camat dan Kades Teratak soal cukup berKTP Lombok Tengah dapat berobat gratis di puskesmas dan rumah sakit.
“Sebenarnya di sini letak miskomunikasi. Kan tidak semudah membalik telapak tangan juga, kana da syarat harus dilengkapi tidak hanya KTP saja ditunjukan,” kata Kapus.
Diceritakan Kapus, kondisi sempat tegang disebabkan munculnya postingan di media sosial. Hal ini menyebabkan pihak pemilik akun sekaligus keluarga pasien dipanggil untuk diklarifikasi.
“Hadir dalam pertemuan itu pak Camat, Kades, anggota DPRD NTB Bung Ali, ada juga bu Sekdis Kesehatan, dan Pak Kabid Johan,” bebernya.
Di balik kondisi yang sempat tegang ini, Kapus memastikan tidak ada kepentingan politik. Karena diketahui Bupati Lalu Pathul Bahri sering menyampaikan soal berKTP Lombok Tengah bisa berobat gratis di puskesmas dan rumah sakit.
“Saya pastikan tidak ada kepentingan politik, ini murni Bung Ali (Anggota DPRD NTB, red) turun karena Teratak desanya beliau juga,” pungkasnya.(red)