Misteri Kematian Brigadir MN, Mabes Polri Didorong Turun Tangan

oleh -1924 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi foto bersama keluarga.

 

 

 

LOMBOK – Pengacara Publik pada LKBH FH UMMAT, Yan Mangandar Putra mendorong Mabes Polri untuk turun tangan mengusut kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi di The Beach House Hotel Gili Trawangan, 16 April 2025.

Ditegaskan Yan, dalam kasus ini diharapkan kepada Kapolri dan Kapolda NTB untuk memberikan atensi dengan memerintahkan pembentukan tim khusus (Timsus) dari Mabes Polri untuk turut membantu Polda NTB melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Tujuan untuk mengungkap fakta dan pelaku yang sebenarnya, termasuk melibatkan lembaga pengawasan internal Divisi Propam Polri dan pengawasan eksternal yakni, Kompolnas dan Komnas HAM untuk segera melakukan pengawasan khusus dan investigasi yang mendalam terhadap penyebab kematian korban,” tegas Yan dalam pernyataan resminya diterima Koranlombok.id.

 

Disampaikan dia, Kamis 1 Mei 2025 telah dilakukan proses ekshumasi terhadap mayat anggota polisi tersebut. Dimana proses otopsi ini yang akan dituangkan dalam bukti surat visum et repertum dan biasanya dokter forensik yang melakukan otopsi dijadikan ahli untuk dimintai keterangannya menjelaskan terkait bukti surat visum et repertum yang dibuatnya.

 

“Kami yakin dalam otopsinya nanti akan membuka tabir misteri penyebab utama kematian korban, diantaranya ada atau tidak narkotika, alkohol atau zat berbahaya lainnya yang dikonsumsi korban sebelum kematiannya dengan memeriksa melalui laboratorium sampel bagian organ tubuh tertentu dari korban,” jelasnya.

Baca Juga  Hadirkan Bobon Santoso, Kampanyekan Makan Bergizi Gratis

Begitu juga, lanjut Yan, ada atau tidak kekerasan di bagian tubuh mana, akibat yang dialami korban dan seperti apa bentuk benda yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Termasuk apakah benar atau tidak korban meninggal akibat tenggelam atau ada hal lainnya.

 

Yan coba mengkaitkan dari Kasus kematian almarhum LNS (23) mahasiswa S2 di Mataram yang pernah pihaknya dampingi tahun 2020 silam. LNS ditemukan dalam posisis tergantung dengan seutas tali dalam rumah lalu awalnya diberitakan meninggal dunia akibat bunuh diri, namun berkat ketelitian dokter forensik yang ditunjuk oleh Penyidik Polresta Mataram dan Polda NTB akhirnya bisa mengungkap bahwa penyebab kematian LNS akibat mengalami kekerasan dari pacaranya yang merupakan anak seorang oknum polisi sehingga divonis bersalah dan dihukum 11 tahun penjara ingkrah pada tingkat kasasi.

 

“Kalau kita bandingkan kasus LNS yang minim alat bukti, kasus kematian Bribadir MN harusnya jauh lebih mudah pengungkapan fakta dan menemukan pelaku sebenarnya karena begitu banyak alat bukti. Mulai dari meninggal di Hotel mewah yang tentu memiliki banyak CCTV yang merekam video setiap kejadian sekitaran hotel, ada beberapa rekan kerja yakni Kompol YPU, IPDA HC bahkan sebagian menyebutkan ada dua perempuan yang sempat bersama korban Brigadir MN sesaat sebelum ditemukan tenggelan di kolam renang,” jelasnya.

Baca Juga  Ini 14 Nama Desa Pemekaran di Lombok Tengah

“Ditambah lagi banyak pegawai dan tamu hotel di sekitar TKP,” sambungnya.

 

Kaya Yan, dari berbagai informasi yang diperoleh di lokasi kejadian dan perkembangan penyelidikan, dia yakin telah cukup bukti untuk menentukan bahwa apa yang dialami oleh korban Brigadir MN adalah korban tindak pidana dan menyarankan segera kepada penyidik dalam kasus ini untuk menaikkan statusnya ke penyidikan sesaat setelah diterimanya surat visum et repertum dari dokter forensik yang juga dapat dimintai keterangan sebagai ahli yang dituangkan dalam BAP ahli.

 

“Jangan sampai ada upaya memperlambat apalagi menutupi fakta yang sebenarnya. Agar bisa segera dilakukan proses pemeriksaan untuk ditungkan dalam Berita Acara Pemeriksaan/ BAP Saksi diperoleh dari banyak orang yakni rekan kerja yang sempat bersama korban sesaat sebelum ditemukan tenggelam di kolam renang,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Yan, keluarga korban yang melihat korban terakhir dalam kondisi sehat, sopir speedbot yang mengantarkan korban bersama orang lain ke Gilir Trawangan hingga tenaga medis di klinik warna medika yang sempat berupaya menyelamatkan nyawa korban.

“Kalau seluruh saksi diperiksa nanti salah satu hal janggal dikasus ini akan terungkap yaitu kenapa begitu jauh jarak waktu sekitar 5 jam ketika korban ditemukan sore hari sekitar jam 17.00 WITA di kolam renang namun dibawa ke klinik malam hari sekitar jam 22.00 WITA dan klinik tersebut sangat jauh dari hotel menggunakan cidomo melewati sekitar 4 klinik lain yang lebih dekat dengan hotel, karena seandainya benar korban meninggal karena tenggelam bisa saja ada kesempatan terselamatkan bila cepat dibawah ke klinik terdekat,” ulasnya.

Baca Juga  Organisasi Serikat Jurnalis Global Desak Aparat Lindungi Jurnalis

 

Selanjutnya, kata Yan, penyidik dapat melakukan upaya paksa  dengan adanya penetapan tersangka lalu dilakukan penangkan dan penahanan terhadap orang yang diduga kuat sebagai pelaku sehingga upaya penghilangan alat bukti dan barang bukti dapat dicegah.

Berikutnya, penyidik dapat segera melakukan penggeledahan dengan lebih menyeluruh di TKP maupun rumah Tersangka untuk menemukan dan menyita barang bukti yang terkait seperti CCTV atau barang lain, serta dapat menyita HP milik korban. Tersangka maupun saksi yang diduga terkait  untuk menemukan bukti petunjuk yakni bukti elektronik selain rekaman CCTV guna menguatkan keterangan saksi, keterangan ahli dan bukti surat, serta hasil olah TKP ada kemungkinan di riwayat telepon dan pesan melalui berbagai aplikasi tertentu yang digunakan korban bahkan bukan tidak mungkin korban merekam suara terkait penyebab kematiannya sebelum kejadian karena biasanya anggota kepolisian lebih sensitif tahu akan situasi yang mengancamnya, akhirnya nanti penyidik dapat menemukan modus dan motif pelaku yang sebenarnya yang juga menjadi pertanyaan masyarakat luas saat ini.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.