Pengantin Viral, Mempelai Wanita Dikabarkan Mengalami Stres

oleh -1168 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sekretaris DP3AP2KB Lombok Tengah (H. Kusriadi)

 

 

LOMBOK – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah, Kusriadi mengungkapkan jika kondisi pengantin wanita sedang tidak baik-baik saja. Pasca ramai diberitakan, Kusriadi menyampaikan mempelai wanita inisial YL, 14 tahun mengalami kondisi stress.

 

Ia menyampaikan juga, atas kondisi ini pihaknya telah memberikan pelayanan psikologis klinis sebanyak dua kali. Bukan hanya itu, dinas juga telah memberikan KB kepada mempelai wanita agar menunda kehamilan.

 

“Ya kan mereka mau menikah, Cuma karena masih anak-anak. Jadi program kita juga bagaimana mereka menunda kehamilannya,” ungkapnya kepada media di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga  Bencana Alam Menimpa Jonggat, Dewan Murdani Dorong Pemkab Lakukan Mitigasi

 

 

Dikatakan Kusriadi, atas kasus yang viral ini ia mengakui mengetahui peristiwa heboh itu dari pemberitaan di media. Begitu mengetahui informasi ini, ia mengklaim langsung melakukan pelacakan lokasi pengantin viral, termasuk mencari tahu kronologi.

 

“Kami kan sifatnya statis, kalau ada yang melapor kami turun. Kami dan tim menjemput dimana permasalahannya. Seperti kasus yang ada di Praya Timur ini kita taunya dari media turun kami melacak,” ungkapnya.

Sementara itu soal banyaknya masyarakat yang menilai dinas abai dalam pernikahan anak yang viral, dia menegaskan jika pihaknya tetap turun ke lapangan untuk melakukan upaya pencegahan. Namun pihaknya belum bisa menjangkau seluruh kecamatan yang ada, karena terbatasnya petugas di UPT PPA.

Baca Juga  Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bendungan Beringin Sila

 

“Kan di UPT kita hanya ada tiga orang, kepala, sekretaris dan staf satu, psikolognya pun hanya satu,” curhatnya.

 

Dia mengakui penanganan kasus pernikahan dini di Lombok Tengah masih belum maksimal, bahkan ia mengklaim telah berdiskusi dengan Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya untuk membentuk gerakan anti pernikahan dini.

 

Ditambahkannya, data pernikahan anak baru diangka bawah 10 kasus yang dilaporkan, sementara yang tidak dilaporkan ada 2.500 kasus data tersebut disinkronkan data Dinas Kesehatan yang mengatakan hampir ada 1.300 kasus melahirkan bawah umur.

Baca Juga  Aksi Kemanusiaan di Sembalun untuk Palestina

 

“Yang di bawah 10 orang ini yang melaporkan diri, yang melahirkan bawah umur masih 15 atau 16 tahun,” bebernya.

 

Katanya, di Kecamatan Janapria masih sebagai wilayah dengan kasus pernikahan dini yang tinggi 15 sampai 17 persen dari populasi penduduk.

 

Terkait program sosialisasi bahaya menikah dini pihaknya membuat pogram Tim Percepatan Stunting (TPS) go to school dan masih terbatas satu kecamatan dua sekolah.

 

“Kami kan diberikan anggaran terbatas misalnya biaya bensin sosialisasi ke Pujut Rp 50 ribu, ya itu yang diberikan,” katanya sembari curhat.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.