Fraksi NasDem Sentil Pemerintah Loteng Terkait 596 Randis Nunggak Pajak

oleh -1003 Dilihat
FOTO ISTIMEWA HUMAS DPRD LOTENG / Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah, Lalu Galih Setiawan.

 

 

LOMBOK – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Lombok Tengah menyentil pemerintah kabupaten terkait 596 kendaraan dinas (Randis) yang nunggak bayar pajak. Begitu juga disinggung anggaran pengadaan peralatan dan mesin selama tahun 2024 yang lebih banyak daripada anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi.

 

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah, Lalu Galih Setiawan saat membacakan pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna DPRD Lombok Tengah terkait ranperda pertanggungjawaban APBD 2024, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Mirip Kasus Sambo, Kuasa Hukum Misri Minta Libatkan Komdigi

 

“Selain itu pada belanja peralatan dan mesin yang mencapai lebih dari Rp 91 miliar tahun 2024 yang jauh lebih besar dari belanja jalan dan irigasi yang hanya Rp 38,9 miliar, tapi justru kita dihadapkan dengan kondisi adanya 596 kendaraan dinas yang belum dibayarkan pajaknya. Ini menjadi sebuah ironi,” tegasnya.

 

Katanya, ini menandakan bahwa Pemkab Lombok Tengah tidak bisa memberikan contoh kepada masyarakat soal kewajiban, tetapi juga menunjukan Pemkab kurang cermat mengelola aset.

Baca Juga  Komisi IV Usulkan Puskesmas Langko jadi Klinik Pemkab Loteng

Disinggung juga oleh Fraksi Nasdem terkait dana non kapitasi yang tidak dibayarkan sepanjang tahun 2024 hingga sekarang. Begitu juga utang Pemkab Lombok Tengah kepada rekanan sebanyak Rp 15 miliar untuk pekerjaan dana alokasi khusus (DAK) juga belum dibayarkan.

 

Selain itu realisasi PAD yang peningkatannya kurang signifikan diangka Rp 331 miliar, padahal berbagai macam rekomendasi telah diberikan DPRD, apalagi dengan ditemukannya 200 villa tidak memiliki izin yang menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur dan citra daerah dan menyebabkan kerugian ekonomi serta membuka resiko keamanan dan konflik.

Baca Juga  Seumur Jagung, Dewan Kelan Minta PUPR Tegur Kontraktor

 

“Kami memandang bahwa seluruh LPJ APBD tahun anggaran 2024 ini tidak hanya sebagai laporan akuntan semata, tapi juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kinerja pemerintah sebagai pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.

 

“Jadi dalam situasi apapun, pelaksanaan anggaran oleh pemerintah tetaplah harus bisa dijelaskan secara terang benderang, transparan, dan jelas sesuai prinsip pemerintahan yang baik dan bersih,” sambung Lalu Galih.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.