200 Villa Illegal Terbangun Karena Ada yang Membeking?

oleh -1043 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sekda Lombok Tengah (Lalu Firman Wijaya)

 

 

LOMBOK – Aroma bau busuk mulai tercium keras di balik terbongkarnya data 200 villa illegal yang terbangun di Kabupaten Lombok Tengah. Kuat dugaan, ada orang berpengaruh yang membeking para investor sehingga dengan leluasa melakukan pembangunan.

 

Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mulai buka suara. Dia menyebutkan jika Wakil Bupati, H.M. Nursiah telah memberikan arahan kepada dirinya untuk menindaklanjuti keberadaan 200 vila yang terbangun tanpa mengantongi izin.

 

Kata Firman, pekan ini satuan tugas (Satgas) Investasi Lombok Tengah akan melakukan rapat untuk mengidentifikasi kesesuaian tata ruang villa-villa yang dibangun. Apakah berada di lahan yang diperbolehkan atau tidak.

Baca Juga  Berkas Korupsi Dana BLUD RSUD Praya Belum Masuk Pengadilan

 

 

“Kalau dari sisi tata ruang diperkenankan nanti kita akan melihat dari koefisien yang dipersyaratkan seperti perizinan dasar bangunan sudah dipenuhi atau tidak, jadi butuh waktu menginventarisir,” ungkapnya kepada media, Senin (16/6/2025) di GOR Tastura, Praya.

 

Setelah itu, lanjut Sekda, baru pihaknya akan memutuskan tindakan yang akan diambil terhadap villa yang terbangun secara illegal. Apakah akan dibongkar total atau tidak.

Baca Juga  Enam Sepeda Motor Diduga Hasil Curian Ditemukan di Pujut

Ditegaskan mantan Kadis PUPR itu, atas adanya tudingan ada oknum yang membekingi investor dalam memuluskan pembangunan villa tersebut. Sekda menyebutkan akan mengetahui otaknya setelah pihaknya turun nanti.

“Nanti akan nampak diidentifikasi kita,” yakinnya.

 

Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri diberbagai kesempatan kerap menyampaikan agar para investor boleh membangun terlebih dahulu sebelum melengkapi perizinan. Ditegaskan Sekda, itu merupakan hal yang salah diartikan oleh para investor.

 

“Salah ditafsirkan arahannya Pak Bupati, pertama kesesuaian ruang dahulu dipenuhi dan keduan persyaratan teknis juga dilengkapi. Makanya kita akan lihat nanti ya,” tegasnya.

Baca Juga  Kejaksaan Ajukan Banding Vonis Terdakwa Korupsi Dana BLUD RSUD Praya

 

Ditambahkan Firman, nanti ada banyak dampak yang akan didapatkan dari penindakan yang dilakukan Satgas Investasi. Pertama, penertiban izin dan memastikan berapa kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang dialami daerah akibatnya villa illegal tersebut.

Terkait berapa potensi PAD Lombok Tengah yang melayang akibat adanya sejumlah villa illegal ini, Sekda mengaku belum dihitung.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.