LOMBOK – Polemik panjangn klaim wilayah perbatasan antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan Lombok Barat di wilayah Nambung, kini menemukan titik terang.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini melakukan pertemuan di Smara Hills, Lombok, Kamis (10/7/2025).
Dari pertemuan itu, Pemkab Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Barat menyepakati pembagian wilayah secara damai setelah melalui berbagai proses dan koordinasi.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri mengatakan bahwa permasalahan ini sempat menghadapi sejumlah rintangan dan hambatan. Namun, berkat komunikasi yang baik, Pemkab Lombok Tengah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dan akhirnya mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pembagian wilayah.
“Setelah dibagi, tentu koordinat-koordinat wilayah itu penting untuk ditentukan secara jelas,” ungkapnya kepada media, Jumat (11/7/2025) di Tanjung Aan.
Pathul menjelaskan, penetapan batas wilayah dilakukan secara bersama antara Pemkab Lombok Tengah, Lombok Barat, dan instansi teknis terkait.
“Pemda Lombok Tengah bersama Pemda Lombok Barat menentukan itu bersama-sama dengan teman-teman dari SKPD atau leading sektor terkait, sehingga bisa menjadi sebuah keputusan bersama,” tegasnya.
Dari hasil keputusan pembagian wilayah di perbatasan, 70 hektare wilayah Nambung yang dibagi dua antara Pemkab Lombok Tengah dengan Lombok Barat.
Sementara fasilitas umum yang sudah ada, Pathul menegaskan bahwa pembahasan tidak terlalu difokuskan ke sana. Fokus utama Pemkab adalah pada penetapan jalan sebagai batas wilayah untuk menjaga semangat persaudaraan.
“Kita tidak sampai ke persoalan fasilitas. Kita lebih berpikir pada penetapan jalan sebagai batas karena kita menjunjung tinggi perdamaian agar Lombok Tengah dan Lombok Barat bisa maju bersama,” pungkasnya.(hil)





