LOMBOK – Proyek pengadaan dump truck sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah tahun 2021 tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Proyek pengadaan dengan pagu anggaran Rp 5,4 miliar itu kini statusnya penanganannya telah naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah mengakui keterbatasan jumlah armada pengangkut sampah yang tersedia saat ini. Dari total sekitar 20 unit truk, armada tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Batukliang, Kopang, dan beberapa kecamatan lainnya, dengan konsentrasi terbanyak berada di Kota Praya.
Kepala DLH Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi menegaskan jika proyek pengadaan armada sampah bukan terjadi pada masa kepemimpinannya.
“Saya tidak mau terlalu jauh menanggapi, karena takut terjadi kesalahan penafsiran (multitafsir, red). Yang jelas, saya baru masuk di DLH per tanggal 31 Januari 2024,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id di kantor bupati, Rabu (16/7/2025).
Kendati bermasalah, Sarkin mengakui bahwa armada-armada tersebut masih tetap digunakan karena kebutuhan operasional. Katanya, armada sampah ini masih melayani sejumlah kawasan termasuk wilayah Praya dan beberapa pasar.
“Yang jelas, alat itu masih beroperasi karena kita memang masih kekurangan,” katanya.
Sarkin juga mengkonfirmasi bahwa terkait persoalan armada tersebut, dia pernah dimintai keterangan penyidik dalam kapasitas sebagai kepala dinas yang baru menjabat.
Dalam kesempatan itu, dia berharap ke depan ada program peremajaan armada pengangkut sampah di DLH Lombok Tengah. Pasalnya, sebagian besar kendaraan yang digunakan saat ini sudah tua. Banyak berkarat dan tidak lagi optimal untuk operasional harian.
“Kami berharap ada pengadaan atau peremajaan alat,” harapnya.
“Untuk depo pembuangan sampah, kita juga tidak bisa hanya berkonsentrasi di satu tempat. Kalau ada lahan lain yang memungkinkan, harus kita manfaatkan agar sampah tidak menumpuk di satu lokasi,” sambungnya.(hil)







