Lombok Timur Penyumbang PMI Terbesar Kedua di Indonesia

oleh -1423 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Disnakertrans Lombok Timur M. Khairi

 

 

LOMBOK – Kabupaten Lombok Timur merupakan kabupaten sebagai pengirim terbesar kedua pekerja migran Indonesia (PMI) setelah Indramayu. Salah satu penyebabnya, jumlah penduduk yang banyak dan kondisi ekonomi masyarakat yang rendah, sehingga mengakibatkan banyak masyarakat merantau untuk mengadukan nasib.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, M. Khairi menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang atau TPPO marak terjadi di Lombok Timur. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk dan luas wilayah Lombok Timur di NTB.

 

“Banyak masyarakat Lombok Timur yang merantau ke luar negeri seperti Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini didorong oleh faktor ekonomi yang memaksa mereka mencari peruntungan di negeri orang,” katanya di acara dialog TPPO di Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga  Lapas Selong Usulkan Remisi 285 Narapidana, 144 Narkoba dan Tujuh Orang Kasus Korupsi

 

Maka dengan itu, Kahiri menyampaikan harapannya kepada para perantau atau TKI/PMI agar bisa beruntung dan sukses serta menjadi generasi yang sholeh. Menurut dia, kegiatan dialog yang digelar Komunitas Pemerhati Pekerja Migran NTB dinilai sangat membantu dalam mencegah terjadinya praktek perdagangan orang, terutama yang dilakukan melalui perantara atau tekong untuk menjadi TKI illegal.

Khairi sempat menyoroti banyaknya praktek perekrutan illegal oleh perusahaan penyalur tenaga kerja (PT) yang tidak bertanggung jawab.

“Ada PT yang sebenarnya hanya memiliki job di Malaysia tapi merekrut orang untuk dikirim ke Arab Saudi. Setelah sampai di sana, mereka malah tidak dipakai karena tidak berada di bawah PT yang resmi. Akibatnya, mereka terlantar dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” sebutnya.

Baca Juga  Penyambutan Meriah Romi Atlet Piala AFF Futsal 2024, Begini Janji Pj Bupati

 

Pemerintah Daerah Lombok Timur, telah menyiapkan berbagai pelatihan keterampilan seperti menjahit dan tata boga sebagai alternatif agar masyarakat tidak selalu memilih merantau. Dana pelatihan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran sebesar Rp3 miliar.

 

“Begitu kita umumkan pelatihan di aplikasi Disnaker, banyak yang mendaftar, tapi juga banyak yang  ditolak karena kuotanya terbatas,” katanya.

 

Dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Disnaker jika ingin bekerja ke luar negeri agar bisa dipastikan PT yang digunakan benar-benar memiliki job yang sah.

Baca Juga  Ketua PKC PMII Bali Nusra Puji Keberhasilan Cak Imin

 

“Kadang-kadang tekong bekerja sama dengan PT yang hanya punya 10 kuota, tapi mereka merekrut hingga 100 orang. Sisanya jadi tidak berangkat-berangkat,” ujarnya.

 

Khairi menuturkan bahwa pernah ada kasus di mana sebuah PT merekrut hingga 212 calon TKI yang tidak juga diberangkatkan selama lebih dari 2 tahun. Masyarakat akhirnya melakukan aksi protes, dan setelah adanya laporan ke pemerintah, PT tersebut ditutup. Uang jaminan pun berhasil dicairkan dan dikembalikan kepada para calon TKI.

“Ingat pastikan dulu PT nya legal dan memang ada job,” pungkasnya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.