LOMBOK – Kabar petugas kebersihan yang dianaktirikan Pemkab Lombok Tengah diketahui anggota DPRD setempat. Politikus PAN, Yasir Amrillah memberikan saran kepada pemerintah.
Adapun saran diberikan Yasir kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup terhadap nasib 183 tenaga kebersihan honor, dengan menggunakan sistem alih daya atau yang dikenal dengan outsourcing.
Menurut politisi asal Desa Bunut Baok ini menyebutkan, pihak dinas dapat menunjuk perusahaan baik CV ataupun PT melalui proses tender untuk mengelola para tenaga kebersihan. Sama hal dilakukan di kantor bupati, RSUD Praya ataupun di DPRD Lombok Tengah sekarang ini.
Jika berkaca dengan aturan saat ini, Pemkab Lombok Tengah dilarang untuk mengangkat honorer, sementara itu peluang mereka bisa diangkat sebagai ASN lewat seleksi P3K masih belum jelas juga.
“Mereka kan cenderung dipakai melalui program, nah kalau misalnya anggaran diprogramnya segitu ya segitu yang diberikan kecuali mereka jadi PNS atau P3K pasti jelas dianggarkan sesuai gaji pokok dan tunjangan,” katanya kepada jurnalis Koranlombok.id, Rabu (15/5/2024).
Kondisi seperti itu memang dirasa dilema bagi Pemkab Lombok Tengah, dimana tenaga mereka sangat dibutuhkan tapi gaji mereka tidak sesuai dengan beban kerja mereka. Tapi jika melalui pihak ketiga tersebut, Pemkab dapat memberikan gaji sesuai dengan UMR tapi peluang mereka untuk menjadi ASN otomatis akan hilang.
Kata Yasir, pihak dinas dapat meminta perusahaan yang menang tender untuk mempertahankan pegawai honorer yang ada untuk tetap diposisi pekerjaan mereka sekarang.
“Saya lihat bisa lah, nanti perusahaan yang menang diminta untuk mempertahankan pegawai yang sebelumnya ada, itu sudah biasa,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah Lalu Sarkin Junaidi mengatakan pihaknya akan mengusulkan kenaikan honor petugas kebersihan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kata Sarkin, dirinya berharap mereka dapat berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun masih belum jelas bagaimana karena tergantung dari formasi yang tersedia.
“Kami mengharapkan seperti itu, kalau sudah diangkat statusnya sebagai P3K sudah jelas status dan tunjangannya sehingga bisa kita arahkan,” katanya.
Ia membeberkan total jumlah tenaga kebersihan di Lombok Tengah 215 orang, sementara petugas yang berstatus sebagai ASN sebanyak 32 orang sisanya honor.
Dimana tenaga honorer tersebut ada yang bertugas sebagai penyapu jalan sebanyak 103 orang, sopir dump truck sampah sebanyak 15 orang, operator alat berat 3 orang, operator pengangkut roda tiga sebanyak 13 orang, pencatat volume sampah 1 orang, petugas jaga malam TPA 2 orang, petugas PDU 12 orang , serta pengangkut sampah 34 orang.(nis)