LOMBOK – Mantan anggota DPRD Provinsi NTB, TGH Najamuddin Mustafa mengancam akan melaporkan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal ke Polda NTB. Najam merasa telah dirugikan oleh Iqbal karena atas kebijakannya telah memotong kurang lebih 3 miliar dana pokok-pokok pikiran (Pokir) miliknya pada akhir masa jabatan duduk di kursi dewan.
“Saya berpendapat dengan kebodohan saya hari ini, bapak (gubernur, red) telah melanggar terhadap PP 12 2019 dan aturan Permendagri nomor 77 2020. Anda tidak boleh melakukan sesuatu tanpa edukasi, tanpa keilmuan yang tinggi, sehingga tidak terjadi keributan seperti sekarang ini. Kegaduhan ini karena Anda adindaku (gubernur, red) yang melakukan bukan orang lain,” ungkap mantan Ketua DPW PKB NTB dalam podcast bersama jurnalis Koranlombok, Minggu (27/7/2025).
Dikatakan Najam, besok dirinya dengan beberapa aktivis akan melaporkan Iqbal ke Polda terhadap beberapa persoalan yang terjadi.
“Mohon maaf andindaku ini kita bicara hukum bukan semata-mata kita bicara senang tidak senang, suka tidak suka,” katanya.
Dalam kasus ini, Najam mempertegas jika tidak ada kata islah dalam hukum, tidak ada perdamaian dalam hukum. Maka siapa saja yang melakukan perdamaian dalam proses hukum yang berjalan maka dia telah melanggar hukum.
“Saya minta kepada penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi agar menangani kasus dana siluman dan pokir secara profesional. Kami adalah pembantu anda, kalau tidak ada kami dan teman kami mungkin tidak akan terungkap semua ini,” tegas Najam.
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF :







