Ketidaksinkronan Kebijakan DPRD dan Masa Depan Lingkungan Lombok Tengah

oleh -1037 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Seorang sedang melintas di depan halaman kantor DPRD Lombok Tengah.

 

 

Oleh : Apriadi Abdi Negara – Praktisi Hukum

 

 

DPRD Lombok Tengah saat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lingkungan Hidup yang diharapkan menjadi payung hukum bagi perlindungan alam dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan. Namun, terdapat ketidaksinkronan mencolok antara Ranperda tersebut dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang justru mendukung pembangunan ratusan sumur bor setiap tahun.

 

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025, program pengeboran air tanah dilakukan secara masif di berbagai titik. Praktik ini, jika tidak diatur secara ketat, berpotensi menurunkan muka air tanah, merusak ekosistem, dan mengancam ketersediaan air bagi generasi mendatang.

Baca Juga  ”MANDALIKA UNTUK SIAPA? MASYARAKAT LOKAL ATAU INVESTOR?”

 

Ranperda Lingkungan Hidup tidak boleh menjadi sekadar “macan kertas” yang hanya kuat di atas dokumen namun lemah di implementasi. Menurut filsafat hukum, setiap regulasi harus memiliki kekuatan pelaksanaan yang nyata, memberikan kepastian hukum, serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Para ahli lingkungan juga menegaskan bahwa regulasi tanpa pengawasan dan tindakan tegas hanya akan menjadi formalitas yang mempercepat degradasi lingkungan.

Baca Juga  Keunikan Tradisi Ngumbuq di Desa Marong

 

Ironisnya, hingga kini Ranperda Tata Ruang Wilayah yang menjadi dasar pengaturan ruang dan sumber daya belum juga diselesaikan. Tanpa payung hukum tata ruang, pembahasan Ranperda Lingkungan Hidup berisiko berjalan tanpa arah dan mudah tergerus kepentingan jangka pendek.

Baca Juga  Pengaruh Negatif Budaya Kecimol Terhadap Perilaku Remaja

 

Kami mendesak DPRD Lombok Tengah untuk menyelaraskan seluruh kebijakan, menghentikan program yang mengancam kelestarian alam, dan memastikan setiap regulasi dapat diimplementasikan secara efektif. Tanpa langkah konkret, masa depan lingkungan Lombok Tengah akan berada di ambang krisis, dan masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.