LOMBOK — Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Tengah tercatat 4.591 orang. Namun data tersebut belum bersifat final. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses konsolidasi terhadap sumber penggajian dan crosscheck data.
Firman menjelaskan, sumber penggajian PPPK paruh waktu bervariasi. Tenaga teknisl bersumber dari APBD, tenaga kesehatan dari kapitasi, serta tenaga guru dari dana BOS.
“Ini yang sedang kita pilah, dan sekarang bagaimana strategi kita untuk memasukkannya ke tahun 2026,” ungkap Firman kepada media, Senin 13 Oktober 2025.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan crosscheck yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), tenaga kesehatan (Nakes), serta BPSDM untuk menyesuaikan antara data input di sistem dengan data pelamar agar tetap sinkron.
“Saya akan katakan final jumlah tersebut ketika sudah keluar SK,” tegasnya.
Sekda menambahkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan data yang ditarik dari sistem benar-benar sesuai dengan data pelamar. Langkah tersebut penting, mengingat sebelumnya sempat ditemukan adanya indikasi rekayasa data.
“Ini yang ingin kita pastikan, dan insyaallah kita selesaikan tahun ini,” katanya.
Terkait informasi penundaan akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), Firman mengakui pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Kondisi ini diakuinya cukup berat, karena pengurangan TKD dari 383 miliar berpotensi menurunkan hingga sekitar 1 triliun.
“Namun saat ini kita masih berproses, jadi kita tunggu saja hasil akhirnya,” pungkasnya.(hil)







