Keberatan Dijadikan Tersangka, Saiun dan Istrinya Ajukan Praperadilan

oleh -1551 Dilihat
FOTO TIM KORANLOMBOK.ID / H. Saiun alias Saiun dan Hj. Nur alias Nuraini

 

 

 

LOMBOK – Dua tersangka terduga pembunuh almarhum Brigadir Esco Faska Rely yakni, H. Saiun alias Saiun dan Hj. Nur alias Nuraini keberatan atas penetapannya menjadi tersangka oleh Polres Lombok Barat. Kedua tersangka ini melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan (PP) ke Pengadilan Negeri Mataram.

 

“Selasa, 21 Oktober 2025 kami ajukan PP. Kalau dafar Rabu hari ini,” ungkap kuasa hukum Saiun dan Nuraini, Lalu Arya Sukma kepada Koranlombok.id.

Arya menegaskan, pihaknya mengajukan PP karena sampai sekarang penyidik Polres Lombok Barat tidak pernah mau membeberkan secara terang benderang terkait motif kasus pembunuhan dan peran kedua kliennya.

Baca Juga  Setengah Miliar untuk Revitalisasi Kota Tua Ampenan

“Penyidik selalu bilang ada tiga barang bukti, tapi mana. Penyidik gak pernah menyampaikan apalagi soal motif bahkan peran Saiun dan istrinya,” katanya tegas.

Maka dari itu, pihaknya mengambil langkah hukum agar kasusnya terang. Termasuk peran dua kliennya dalam kasus yang membuat anggota Intel Polsek Sekotong tewas ditemukan di dekat rumahnya Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Lombok Barat.

Baca Juga  Polres Loteng Garap Satu Kasus Korupsi Sepanjang 2023

“Jangan sampai pelaku sebenarnya malah tidak ditangkap, dibiarkan begitu saja,” sentilnya.

 

Dalam kasus ini, kata Arya, pihaknya juga menduga kuat pelaku bukan orang sembarangan. Sebab, berdasarkan hasil forensik tidak ditemukan sidik jari, DNA semua tidak ditemukan dalam kasus ini.

Baca Juga  Tarif Parkir Mahal di Mandalika, Lendek: Kok Kita Terganggu dengan Hal Kecil!

“Apa mungkin mereka yang melakukan? Kan sangat mustahil ini,” sebutnya.

 

Video Wawancara : 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.