Ini Empat Ranperda Diharmonisasikan ke Kemenkumham NTB

oleh -486 Dilihat
FOTO ISTIMEWA DPRD LOTENG / Sejumlah anggota DPRD Lombok Tengah di acara rapat harmonisasi empat Ranperda dengan pihak Kanwil Kemenkumham NTB.

 

LOMBOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah yang dipimpin Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Mandalika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, pada Kamis 16 Oktober 2025.

 

Empat Ranperda yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Baca Juga  PDAM Bakal Ngutang 120 Miliar, Dewan: Lebih Baik untuk Pendidikan

 

“Rapat ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan daerah, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,”  kata Ahmad.

 

Melalui rapat harmonisasi ini diharapkan keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan, sehingga mampu memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, peningkatan sektor pariwisata, serta perlindungan masyarakat dari potensi bahaya kebakaran.

Baca Juga  Warga Minta Dewan Sunting Perbaiki Irigasi dan Air Bersih

 

Sedangkan alam rapat tersebut, hadir anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan konstruktif sesuai dengan bidangnya masing-masing dan melakukan diskusi terkait masing-masing ranperda.

 

Selanjutnya sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara selesainya proses harmonisasi oleh pihak DPRD bersama jajaran Kanwil Kemenkum NTB, sebagai bukti komitmen bersama dalam menyempurnakan dokumen Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Baca Juga  Penambahan Masa Jabatan Kades Dinilai Tidak Mendasar

 

“Alhamdulilah diskusi berlangsung dinamis dengan memperhatikan aspek hukum, sosial, budaya, dan kebutuhan daerah dalam setiap Ranperda yang diusulkan,” terang Ahmad.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.