3 Hektare Luas Tambang Emas di Sekitar Sirkuit Mandalika Ditutup

oleh -1333 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Plang larangan dari Kementerian Kehutanan aktivitas di lokasi Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

 

 

LOMBOK – Tengah ramai jadi sorotan keberadaan tambang emas illegal di sekitar Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika. Lokasinya berada di Gunung Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Atau berjarak sekitar belasan kilometer dari sirkuit.

 

Hebohnya pemberitaan soal tambang emas illegal. Kepala Desa Prabu, Muriadi buka suara. Dia memastikan tambang emas di Gunung Prabu sudah tidak ada aktivitas lagi. Sementara yang heboh di media sosial, Kades memastikan yang dimaksud adalah tambang emas di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

 

Dari pemberitaan yang muncul, Kades Prabu mengungkapkan jika semua pihak turut merespons. Salah satunya pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI. Senin, 27 Oktober 2025 pihak dari Penegak Hukum (Gakkum) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB turun ke lokasi Gunung Prabu untuk memasang plang larangan kegiatan tanpa izin yang sah dalam kawasan hutan.

Baca Juga  Ramai 4 Bulan, Embung Bidadari Kini Sepi

“Pihak Gakkum BKSDA NTB ini minta izin ke kami kalau mereka mau pasang plang, dan mereka datang pasang sore hari sekitar jam 6. Tapi di wilayah hutan lindung tidak ada tambang, hanya ada di Gunung Prabu itu pun sekarang sudah tidak ada,” tegasnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id.

Diperkirakan Muriadi, ada sekitar 3 hektare lokasi operasi tambang emas di Gunung Prabu. Tapi sekarang 90 persen masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan.

Baca Juga  BPJS Kesehatan dan Pemkab Loteng Teken Perencanaan Kerja Jaminan Kesehatan 2025

“Kalau sekarang hanya masyarakat mengolah ampas-ampas yang ada di depan rumahnya. Itu pun ada yang dapat 5 sampai 10 gram, kadang tidak ada juga,” ceritanya.

 

Posisi sekarang, kata Kades, lokasi tambang emas di Gunung Prabu sedang ditata oleh pemilik lahan. Ada yang menanam pohon kelapa, pohon pisang, disewakan, ada juga sedang membangun bahkan telah dijual oleh pemiliknya.

“Lahan tempat tambang emas itu sudah lama memiliki sertifikat pribadi masyarakat. Jadi bukan milik negara, tanah pribadi itu,” tegasnya.

 

Menurut Kades, yang membuat heboh soal tambang emas akhir-akhir ini karena harga jual emas sedang naik. Begitu juga masyarakat di desa yang ia pimpin, masyarakat kembali mencoba mengolah sisa-sisa batu yang masih tersimpan di depan rumah warga.

Baca Juga  200 Villa Illegal Terbangun Karena Ada yang Membeking?

 

“Itu kan lokasi dengan hutan BKSDA jauh, jarak satu gunung,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Kades Prabu mengaku terkejut mendengar adanya pemberitaan terkait hasil tambang emas di sekitar Sirkuit Mandalika sampai 3 kilogram setiap hari. Menurut Kades, kalaupun ada emas di Prabu tidak sampai sehari bisa memperoleh hasil sampai 3 kilogram.

“1 kilogram saja tidak bisa sehari, itu juga butuh proses waktu lama. Sekitar sampai 6 hari, hasil tidak sebanyak itu juga,” ungkapnya.

Sementara itu pihak BKSDA NTB dikonfirmasi belum direspons sampai berita ini ditayangkan.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.