LOMBOK – Dalam video yang beredar luas terlihat sejumlah penambang emas ilegal di Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah kabur saat aparat gabungan bersama warga mendatangi lokasi tambang, Rabu 10 Desember 2025.
Aparat gabungan bersama warga yang hendak tiba di lokasi penyandaran sampan. Para penampang lebih siap dan langsung kabur menggunakan sampan yang dikenakan mereka menuju lokasi tambang.
Dalam operasi penutupan tambang emas ini, Dandim 1620 Lombok Tengah Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan penutupan tambang sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat.
“Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan diri dan kelompok,” kata Dandim dalam keterangan resminya.
Pada saat penutupan, kata Dandim, personel Kodim bersama kepolisian turut mengamankan area dibantu warga. Aparat yang ke lokasi juga mengimbau warga agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Di lokasi aparat gabungan bersama Pemerintah Desa Kuta bahkan warga langsung menutup lubang tambang emas. Aparat juga memasang tanda larangan dan menutup akses menuju titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi penggalian.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan ekosistem yang notabene kawaaan kuta adalah tempat wisata,” tegas Dandim.
Kepala Desa Kuta Mirate mengimbau kepada warga yang berada di lokasi tersebut untuk menghentikan aktivitas penambangan. Para penambang diminta untuk meninggalkan lokasi. Sementara ditemukan warga yang sedang melakukan penambangan liar sekitar 40 orang.
“Ada yang kita temukan ada juga yang kabur,” kata Kades.(red)





