Siswi SLB dari Lombok Tengah Diduga Disetubuhi di Toilet Sekolah

oleh -1097 Dilihat
FOTO ILUSTRASI

 

 

 

LOMBOK – Seorang siswi dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Lombok Tengah berusia 12 tahun diduga menjadi korban tindak pidana persetubuhan. Korban langsung menceritakan kasus ini kepada orang tua.

 

“Kami sudah laporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah dan telah melakukan visum,” ungkap ibu korban inisial D kepada Koranlombok.id, Minggu, 9 November 2025 malam ini.

 

Ibu korban yang didampingi sang suami menceritakan kronologi sesuai pengakuan dari anaknya yang berkebutuhan khusus. Pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar Pukul 10.30 Wita sepulang korban dari sekolah, dia mengeluh sakit saat buang air kecil dan mengeluarkan darah. Saat ditanyakan oleh ibunya, korban memberikan isyarat bahwa telah dicabuli di toilet sekolah. Orang tua sontak terkejut. Awalnya orang tua beranggapan si anak datang bulan, namun tidak.

Baca Juga  Ngamuk dan Cekik Leher Karyawan PT PNM di Bertais, Enam Pria Ditangkap Polisi

“Saya kemudian membawa ke salah satu klinik di Praya dan kami disarankan ke polres, makanya saya laporkan ke Polres Lombok Tengah bahkan visum juga sudah di RS Bhayangkara. Keterangan dokter membenarkan pengakuan anak saya,” cerita ibu korban.

Baca Juga  Video Jamberet Nyaris Dihabisi Warga di Desa Pengembur

 

Dari pengakuan si anak, kata ibunya, korban mengaku dinodai oleh oknum orang di dalam sekolah. Namun dipastikan bukan guru pelakunya.

“Itu berdasarkan pengakuan anak saya ya, dan saya lebih paham apa yang dia bicarakan anak saya ini. Beberapa kali saya menegaskan dan anak saya ini selalu menyebutkan orang itu yang sakiti,” tegasnya.

Atas kejadian itu orang tua langsung melaporkan ke Polres Lombok Tengah 29 Agustus 2025 sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/B/282/VIII/2025/SPKT/Polres Lombok Tengah / Polda NTB.

Baca Juga  Lawan Investor, Pasangan Suami Istri dan Ipar jadi Tersangka di Lombok Tengah

“Saya berharap sekali kasus ini agar serius ditangani pihak kepolisian karena sudah dua bulan lebih kami lapor,” kata ibu korban.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari pihak kepolisian Polres Lombok Tengah. Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun belum merespons konfirmasi Koranlombok.id.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.