LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengklaim telah memberikan gaji kepada ribuan ASN yang terdapat di bawah delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelumnya, Pemkab telat mencairkan gaji bulan Desember 2025.
“Mudah-mudahan sistemnya tidak ada gangguan, ya. Mereka dari delapan OPD ini menerima gaji hari ini (Senin, red),” tegas Kepala BPKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Puanote saat dikonfirmasi Koranlombok.id, Senin 8 Desember 2025.
Dijelaskan dia, pendataan untuk delapan OPD tersebut sudah diselesaikan sejak hari Jumat hingga Minggu. Keterlambatan sebelumnya bukan disebabkan oleh kendala teknis, melainkan adanya kesalahan input data.
“Untuk kendalanya tidak ada hanya saja kemarin mereka semata-mata salah entry,” dalihnya.
Taufik mengimbau seluruh OPD untuk lebih cermat dalam proses konsolidasi data gaji. Hal ini penting mengingat adanya perubahan aturan pajak dengan penerapan sistem korteks yang mengharuskan penyesuaian terhadap regulasi baru.
Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Lombok Tengah Supardan mengakui telatnya pembayaran gaji disebabkan adanya pergeseran anggaran di Damkartan.
“Maka kita kan harus melalui tahapan harus BKAD digeser kemudian divalidasi oleh saya setelah itu baru divalidasi oleh BKAD dan pak Sekda dan hari ini keluar,” katanya.
Supardan mengungkapkan ada 89 pegawai yang terdampak. “Kita sudah memberi tahu kepada semuanya terkait hal ini dan tidak ada masalah karena uang sudah ada kata BKAD,” tegasnya.(hil)





