Mutasi Besar-besaran di Lombok Tengah, Firman: Sebelum Berakhir Tahun 2025

oleh -1906 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya

 

 

LOMBOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengungkapkan jika dalam waktu dekat akan digelar mutasi. Mutasi dilaksanakan sebelum berakhir tahun 2025.

Dijelaskan Firman, sementara hasil asessment pejabat tingkat eselon III dan eselon IV yang menjadi dasar untuk melakukan mutasi masih tahap pencocokan dokumen dan berkas masing-masing peserta.

 

“Kita sedang menyiapkan hasil dari asesment kemarin itu, ada pembaharuan data seperti bukti sertifikat diklat dan lainnya,” ungkapnya kepada Koranlombok.id, Kamis 11 Desember 2025.

 

Mantan Kadis PUPR ini menegaskan, tidak ada kendala dalam melakukan mutasi jabatan. Maka dipastikan segera dilakukan. “Tidak ada hambatan,” tegasnya singkat.

 

Sementara itu sebelumnya asessment berbasis manajemen talenta telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah kepada 53 pejabat tingkat eselon III dan IV selama sembilan hari dari tanggal 6 sampai 14 November 2025.

Para pejabat tersebut adalah ASN yang menempati kotak 9, 8 dan 7 sesuai dengan potensi dam kompetensi mereka sebagai calon pejabat.

Baca Juga  Kejutan Bulan Agustus, Dari Penemuan Mayat Bayi Hingga Bayi Dibuang

 

Dalam pelaksanaan asesment ini, diketahui Pemkab Lombok Tengah bekerjasama dengan Assesment Centre Pemkot Bandung, Jawa Barat.

Informasi yang diterima Koranlombok, mutasi akan digelar dalam waktu dekat ini besar-besaran. Mulai dari Eselon II, III dan IV.

 

 

 

Dewan Ahmad: Jangan Angkat Pejabat Karena Bales Budi Politik

 

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi bicara jelang rencana mutasi pejabat. Ahmad menekankan agar bupati menempatkan orang yang tepat sesuai jabatan yang diemban atau mengutamakan sistem meritokrasi.

 

Diketahui masa pemerintah periode kedua Pathul – Nursiah, belum ada tanda untuk melakukan mutasi pejabat. Dimana mengingat sejumlah kursi jabatan di OPD banyak kosong.

 

Sambung politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, sudah tak jaman lagi mengangkat pejabat berdasarkan kedekatan atau karena balas budi politik.

 

“Lombok Tengah itu harus menatap masa depan dengan baik, belajar menata diri, menata orang berdasarkan keahliannya tentu yang expert dan ahli di bidangnya. Nah kekosongan itu jangan dibiarkan terlalu lama karena mengganggu ritme kerj pemerintahan,” ucapnya, Selasa 23 September 2025.

Baca Juga  Daftar Klub Voli yang Akan Bertanding di Danrem Cup dan Gala Desa 2024

 

Pihaknya di Komisi I telah mengatakan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah sering memberikan saran untuk efektivitas jalannya pemerintahan sirkulasi pengisian jabatan itu juga harus lancar kendati soal mutasi ini merupakan wewenang Bupati, Wabup dan perangkatnya.

 

Dengan visi misi Lombok Tengah Masmirah yang diusung Bupati dan Wabup, seharusnya segera menyiapkan semua pejabat agar bisa nantinya memiliki kinerja yang mempuni sehingga visi dan misi itu tercapai bahkan bisa melampauinya.

 

“Seharusnya roda mutasinya segera bergerak saya yakin tidak lama lagi Pak Bupati sudah menyiapkan hal itu,” yakinnya.

 

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan manajemen talenta Pemkab telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

 

Dengan diizinkan oleh KemenPAN RB, Pemkab Lombok Tengah diberikan kesempatan untuk tidak melakukan seleksi jabatan untuk pengisian pada jabatan – jabatan tertentu.

Baca Juga  Desa Tanak Beak dan Mangkung Tertinggi Kasus Stunting

 

“Kita menjadi Kabupaten / Kota yang pertama di NTB yang diizinkan menggunakan manajemen talenta sebagai dasar promosi jabatan,” ucapnya.

 

Sementara itu, ada 22 orang pejabat dengan masa menjelang pensiun lebih dari satu tahun mengikuti uji kompetensi dan evaluasi meliputi kompetensi administrasi, pendidikan dan wawancara berdasarkan makalah yang disusun.

 

Di dalam makalah tersebut sambung Sekda, mereka diharuskan mengusulkan sekurang kurangnya satu jabatan yang akan diampu dan lengkap dituliskan program kerja. Sementara pada makalah lainnya para pejabat diminta melampirkan hasil kinerja mereka selama memimpin OPD.

 

Dengan sistem manajemen talenta yang telah disusun tersebut, potensi pengangkatan pejabat berdasarkan kedekatan diharapkannya tidak lagi dilakukan karena telah menjalankan sistem meritokrasi.

 

“Kita memastikan apa yang kita khawatirkan itu tidak terjadi, ini bagian dari merit sistem. Ini kan 360 derajat dinilai nah kalau kita melanggar rekomendasi dicabut Kementerian,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.