LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan seluruh proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dapat diselesaikan Desember 2025. Dari total 4.500 orang, tersisa sekitar 100 orang yang masih dalam proses persetujuan teknis.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan jika sisa ini masih berproses. Sekarang tinggal menunggu persetujuan teknis.
“Untuk PPPK Paruh Waktu yang belum keluar atau masih dalam proses persetujuan teknis 100 orang. Insya Allah akhir tahun ini akan selesai semua,” tegas kepada media, Rabu 17 Desember 2025.
Firman menjelaskan, meskipun waktu penyelesaian administrasi berbeda-beda, namun penetapan Surat Keputusan (SK) tetap akan dilakukan secara serentak. Hal tersebut dilakukan agar para PPPK paruh waktu dapat mulai bekerja pada awal Januari 2026.
“Harapannya mereka sudah bisa bekerja di awal Januari dengan SK yang baru,” harapnya.
Sementara itu terkait tenaga non-database, Firman menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi data. Namun, jumlah pastinya masih akan dilaporkan kepada Bupati Lombok Tengah untuk mendapatkan arahan lebih lanjut sebelum disampaikan secara resmi.
Sekda menambahkan, bertambahnya jumlah non-database juga akan dikomunikasikan dengan Inspektorat. Hal ini berkaitan dengan alternatif solusi yang ditawarkan pemerintah daerah, yakni melalui program pelatihan kerja.
“Makanya kami akan memberitahu Inspektorat, karena ini berkaitan dengan alternatif yang kami tawarkan kepada mereka untuk mengikuti pelatihan kerja. Kuotanya terbatas, sehingga penting bagi kami mendapatkan data yang valid,” tegasnya.
Untuk mendukung program ini, Pemkab Lombok Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar. Sementara terkait kuota peserta pelatihan akan ditentukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK).(hil)






