Galian C Desa Korleko Selatan Dibeking Oknum Pejabat dan APH

oleh -1745 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Jalan perkampungan di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur tergenang air dampak galian C, Jumat (27/9/2024).

LOMBOK – Sejak lama aktivitas tambang galian C di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur dikeluhkan warga setempat. Mirisnya, sampai dengan saat ini tidak pernah ada sikap pemerintah setempat. Begitu aparat penegak hukum (APH).

Dampak dari galian C itu, saluran irgasi di desa menjadi dangkal, air menjadi keruh bercampur lumpur dan batu apung. Parahnya lagi, air kerap meluap ke permukiman warga hingga menganggu aktivitas sehari-hari warga.

Warga setempat Safardi Rahman Zain mengungkapkan, keluhan soal dampak dari galian C sejak lama disuarakan. Namun anehnya taka da respons pihak terkait. Warga menduga kuat ada bekingan oknum pejabat pemerintah dan APH, sehingga tambang galian C yang legal maupun illegal di desa tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penambangan yang sebenarnya.

Baca Juga  Caleg PAN yang Nyabu jadi Tersangka

“Banyak oknum pemerintah kabupaten maupun oknum instansi penegak hukum yang ada di belakang ini semua,” ungkapnya kepada media, Jumat (27/9/2024).

Dia menyebutkan, selama ini terkesan ada pembiaran oleh pemerintah terlihat dari masuknya retribusi galian C, padahal status galian C ini illegal.

Sementara soal dampak dari aktivitas galian C tersebut, masyarakat sangat merasakan. Mulai dari penurunan hasil produksi tanaman jagung, hasil kelapa, hingga mengeringnya sumur warga lantaran pori- pori tanah tertutup lumpur galian C.

Baca Juga  Perampok Todong Kasir Indomaret dengan Sajam, Isi Brankas Ludes

Selain itu, nelayan juga merasakan dampak. Pengakuan para nelayan terpaksa mencari ikan ke tengah laut, sebab rumah- rumah ikan di pesisir terdampak sedimentasi lumpur halus.

“Dalam 1 hektare normalnya 1,5 ton jagung, 1000- 1500 biji kalau kelapa, sekarang jauh dari itu,” ceritanya.

Senada juga disampaikan Lalu Ismail Fahmi, warga setempat ini menuduh ada faktor pembiaran tambang- tambang illegal. Selain itu pemerintah tidak ada penegakan terhadap SOP galian C yang sesuai agar tidak terjadi dampak kerusakan lingkungan seperti saat ini.

Baca Juga  "Kopi Darat" Bersama KKCI Lombok di Pantai Seger

“Tidak ada penegakan SOP,” katanya.

Menurut dia, dalam SOP galian C semestinya memiliki minimal tiga kolam pengelolaan limbah, namun faktanya saat ini tidak diterapkan sesuai dengan SOP.

“Mereka dengan seenak hati, sudah kami tegur tetap saja dilanggar,” ungkap dia.

Ia membeberkan sikap pengelola galian C yang cepat tanggap saat ada sidak dari pemerintah dan APH, namun usai Sidak kondisi air kembali keruh seperti semula.

“Bagaikan kita main sulaf,” katanya.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.