Bandel! Pol PP Gerebek Warung Makan Buka Siang Bolong di Kota Praya

oleh -1144 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Anggota Satpol PP Lombok Tengah saat menyita makanan barang dagangan warung di wilayah Kota Praya, Kamis 5 Maret 2026.

 

 

LOMBOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah menggerebek warung makan buka siang bolong di Kota Praya. Warung makan ini beroperasi selama bulan Ramadan. Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah pemilik warung tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan Pol PP.

 

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan pihaknya menemukan beberapa warung yang masih membuka usaha pada siang hari selama Ramadan. Bahkan satu diantaranya terpaksa ditindak tegas dengan penyitaan barang dagangan.

 

Baca Juga  Nasib 752 Guru, Dewan Berharap Ada Solusi dari Pemkab

“Terkait temuan warung yang buka pada siang hari di bulan Ramadan memang ada yang melanggar. Sudah kami berikan teguran, bahkan ada yang kami sita dan kami gerebek. Barang dagangannya seperti magic jar beserta lauknya kami angkut,” tegasnya kepada Koranlombok.id via telepon, Kamis 5 Maret 2026.

 

Kasat menegaskan bahwa Satpol PP Lombok Tengah terus melakukan patroli rutin selama bulan Ramadan guna memastikan masyarakat mematuhi aturan dan imbauan pemerintah daerah.

 

“Satpol PP terus melakukan patroli pada bulan Ramadan,” katanya.

Baca Juga  Heboh, Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi Jurang Sate Lombok Tengah

 

Zaenal menjelaskan, warung yang disita itu sebelumnya telah menerima tiga kali surat peringatan (SP). Namun pemiliknya tetap membandel.

“Yang disita itu sudah mendapatkan SP3 karena tidak mengindahkan teguran atau masih bandel,” tegasnya.

Sejauh ini laporan pelanggaran baru ditemukan di wilayah Kota Praya. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan di wilayah lain di Kabupaten Lombok Tengah.

 

“Untuk warung di luar Kota Praya sejauh ini belum ada laporan, namun kami tetap melakukan patroli dan pemantauan,” tambahnya.

Baca Juga  Ibu dan Lima Anaknya Dilaporkan ke Polisi, yang Lapor Anak Kandung

 

Sementara itu, untuk kawasan wisata berdasarkan Surat Edaran (SE) bahwa ada toleransi  karena banyak wisatawan non-muslim.

“Di kawasan wisata ada toleransi karena banyak wisatawan turis,” terangnya.

 

Zaenal menambahkan, Satpol PP Lombok Tengah akan terus melakukan patroli hingga akhir bulan Ramadan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami berharap masyarakat mematuhi surat edaran untuk tidak membuka warung pada siang hari,” imbaunya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.