LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai berharap usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2026 untuk Kecamatan Janapria lebih memprioritaskan perbaikan jalan.
Katanya, sejumlah ruas yakni jalan kabupaten yang berada di Desa Beleka, Ganti, Montong Gamang sampai dengan ruas jalan Kenyalu ke Desa Janggawana rusak.
“Iya itu ruas yang diusulkan juga tahun lalu,” katanya kepada Koranlombok.id, Kamis 2 April 2026.
Selain itu pada kamus e – pokir tahun 2027 disebutkan boleh mendanai program pembuatan sumur bor, namun menurut keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak boleh menganggarkan.
Rifai mengaku bakal mendiskusikan alasan lebih lanjut ini, sebab fasilitas sumur bor sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Tahun lalu 2026 memang tidak ada, namun muncul lagi saat ini,” bebernya.
Sementara itu soal usulan tahun lalu agar Puskesmas Pembantu Desa Lekor menjadi fasilitas kesehatan yang lebih besar seperti Puskesmas induk, kata Rifai usulan tersebut masih belum bisa dilakukan oleh Pemda karena terbentur efisiensi anggaran.
Rifai akan mengupayakan hal tersebut dan akan berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan yang baru.
“Nanti kita akan koordinasikan lagi,” ungkapnya.(nis)







