LOMBOK – Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan menanggapi soal penolakan sejumlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terkait rekrutmen manajer atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Kata politikus Gerindra ini, rekrutmen itu wewenang langsung dari pemerintah pusat. Sementara pemerintah kabupaten dalam hal ini tidak mengurusi hal tersebut. Kendati demikian, dia berharap putra putri daerah asal masing – masing desa bisa ikut dalam seleksi SPPI tersebut.
“Itu kan memang wewenang langsung pusat, tidak bisa pemerintah daerah komplain. Tapi kayaknya (rekrutmen) diprioritaskan putra putri desa yang tau kondisi setempat,” tegasnya, Senin 4 Mei 2026.
Ramdan menyinggung langkah Kodim 1620 Lombok Tengah terkait percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah tuntas sebanyak 13 desa, yakni di Desa Prako, Rembitan, Mertak Tombok, Sintung, Lantan, Langko, Murbaya, Ganti, Pengonak, Selebung Rembiga, Pringgarata, Bilebante dan Aik bual.
Selain itu, Ramdan merasa salut dengan koordinasi Kodim kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah ataupun milik Pemprov NTB, dimana lahan bisa dijadikan lokasi pembangunan Kopdes.
Diketahui masih ada 19 desa yang belum memiliki lahan sebagai tempat pembangunan Kopdes yang mayoritas merupakan desa baru, karena tidak ada lahan milik Pemprov NTB ataupun Pemda yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Ada juga terbentur dengan administrasi pengalihan lahan dari lembaga yang terkait juga membutuhkan waktu yang lama. Namun soal hal ini dirinya yakin karena merupakan program dari pusat semua upaya dalam menjalankan program tersebut juga akan dipermudah.
“Ini kan satu naungan mulai dari Pemkab, Pemprov, Badan dan Kementerian dengan pemerintah pusat, jadi kita harapkan semua pasti dipermudah,” katanya.(nis)





