LOMBOK – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari mendukung penuh dalam penuntasan kasus dugaan pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Dusun Sengkol ll, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang yang terjadi pada November 2025.
Kajari menegaskan, Kejari Lombok Tengah pada prinsipnya mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah dan siap untuk mengawal sampai ke persidangan.
“Kita siap dukung penuh penyelidikan polisi sampai ke persidangan,” tegasnya saat berkunjung ke rumah korban SAH pada, Selasa 8 Juni 2026.
Kajari mengatakan, SAH ini perlu mendapatkan atensi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah khususnya masyarakat.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah merasa tergugah,” tuturnya.
Kajari saat melihat kondisi dari SAH yang masih semangat belajar, menurutnya harus diperjuangkan apalagi cita citanya ingin menjadi seorang montir bengkel motor.
“InsyaAllah bisa kita wujudkan nanti kita juga akan bekerjasama dengan balai latihan kerja adhyaksa dan semoga cita-citanya SAH ini bisa tercapai,” ucapnya.
Kemudian untuk korban lainnya, kata Putri, nanti dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan secara bertahap.
“Mudahan kegiatan kita mendapatkan keberkahan,” pungkasnya.(hil)







