Terima Hearing Warga Dua Dusun, Komisi I Janji Akan Turun ke Lapangan

oleh -1496 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah (Ahmad Syamsul Hadi)

 

 

LOMBOK – Sejumlah warga Dusun Ebunut dan Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut melakukan hearing di DPRD Lombok Tengah. Mereka diterima Komisi I DPRD, Kamis 9 Juli 2026.

Warga yang datang ini mengaku korban tedampak pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, mereka datang bersama Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB.

 

Warga meminta DPRD membuat panitia khusus (Pansus) untuk mengatasi konflik lahan yang mereka hadapi dengan ITDC.

“Mereka menyampaikan dan mendesak DPRD terutama Komisi I untuk membentuk Pansus,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi kepada Koranlombok.id.

 

Kata Ahmad, dari total 205 kepala keluarga (KK) yang terdampak dengan rincian di Dusun Ujung ada 85 KK dan di Dusun Ebunut ada 120 KK, namun yang ditetapkan sebagai menerima bantuan pembangunan permukiman kembali hanya 180 KK. Masih ada 85 KK lagi yang sampai saat ini masih belum mendapatkan bantuan permukiman.

Baca Juga  Plang Dirusak, BKSDA NTB Akan Turun ke Sekitar Gunung Prabu

 

Ia menyampaikan, dalam audiensi LSBH menyampaikan ada empat pokok persoalan yakni konflik lahan yang masih sampai saat ini, kemudian proses penggusuran dan pembangunan permukiman kembali yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) menurut mereka pemukiman yang dibangun tidak sesuai dengan Restlement Action Plan (RAP) yang dibuat karena memang program tersebut bekerjasama dengan Asia Infrastruktur Investment Bank (AIIB) dengan total anggaran Rp 19 miliar.

 

Selain itu, pemulihan mata pencaharian warga, pembayaran kompensasi berupa tanaman, ternak dan property yang terdampak pembangunan serta pemberian pelatihan kerja dan pekerjaan satu orang tiap keluarga dengan gaji setara UMK pun belum dipenuhi padahal hal tersebut tercantum dalam RAP tersebut.

Soal ini, Komisi I berjanji akan turun ke lapangan untuk bertemu langsung dengan warga yang terdampak, hal ini ungkap Ahmad merupakan langkah yang baik agar Pemerintah Daerah dan pihak dari ITDC bisa duduk bersama membahas hal ini karena warga juga telah menunjukan iktikad baik menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga  Pelaku Pariwisata Mengeluh, Wamanpar Bocorkan Langkah ke Depan

 

Katanya, geliat pertumbuhan ekonomi di selatan harus didorong tumbuh dan berkembang tetapi jangan sampai menghilangkan hak masyarakat.

 

“Kami proses pembuatan pansus itu akan berlangsung diinternal DPRD, tetapi sejauh sebelum itu juga kita minta ITDC hadir dan kita ajukan pertanyaan – pertanyaan dan jawaban atas itu,” katanya.

 

Sementara itu perwakilan Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB, Badarudin mengatakan meminta persoalan sengketa lahan, relokasi masyarakat terdampak dan ada dugaan soal pemberian kompensasi dan bantuan sosial bisa yang tidak merata diberikan dengan adanya dorongan masyarakat kepada DPRD untuk membentuk Pansus.

 

Baca Juga  Puluhan Warga Ebunut Tolak Tawaran dari Kejaksaan

Ucapnya masalah ini tak hanya menuntut ITDC untuk bertanggungjawab tetapi juga Pemda Lombok Tengah melalui Dinas Perkim terkait dugaan kewajiban kepada masyarakat yang tidak dijalankan dalam program pembangunan permukiman kembali tersebut.

 

“Pertama ada beberapa dugaan yang kami higlight dalam konteks ini, pertama kepada pihak ITDC yang memberikan ganti rugi sebesar Rp 10 juta kepada warga terdampak yang ternyata tidak diterima oleh mereka, kedua terkait soal pembangunan rumah yang tidak sesuai dengan rencana yang telah dibuat dan bantuan dan kompensasi,” ucapnya.

 

Diketahui pihaknya telah melaporkan ITDC dan Dinas Perkim ke KPK, dirinya berharap nantinya mereka akan turun melakukan audit dan verifikasi dampak kerugian negara atas program pembangunan permukiman kembali tersebut.

“Sampai sejauh ini KPK masih mengumpulkan bukti dan kami menunggu respons dari KPK atas laporan itu,” katanya tegas.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.