KDKMP dan Jalan Baru Ekonomi Desa NTB

oleh -2354 Dilihat
DOK PRIBADI SUPIANDI

 

 

Di banyak desa Nusa Tenggara Barat (NTB), hasil panen selalu ada. Padi menguning tepat waktu, ikan tangkapan nelayan mendarat setiap subuh di dermaga-dermaga kecil, ternak dipelihara dari generasi ke generasi. Tetapi ada satu hal yang sering hilang di titik ini: nilai tambah dari produksi itu jarang tinggal di desa. Ia mengalir ke tengkulak, ke kota, ke rantai pasok yang panjang dan berliku, sebelum akhirnya kembali ke desa dalam bentuk barang jadi berharga lebih mahal.

Di sinilah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) semestinya dibaca bukan sekadar sebagai koperasi baru yang dibentuk dari atas, melainkan sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi desa dari bawah. KDKMP idealnya menjadi basis produksi, distribusi, konsumsi, sekaligus tempat nilai tambah itu berhenti dan berputar di desa, bukan lewat begitu saja.

 

Menjawab Titik Lemah Ekonomi Desa

NTB memiliki basis desa yang sesungguhnya kuat. Petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, pasar lokal, dan produk pangan tersebar di ratusan desa dan kelurahan. Namun potensi itu belum selalu optimal karena rantai pasok yang panjang, akses pasar yang terbatas, dan posisi tawar produsen desa yang masih lemah di hadapan tengkulak maupun pasar besar.

KDKMP relevan justru karena ia menyasar titik masalah itu secara langsung: distribusi, pasar, pembiayaan, logistik, dan ketersediaan kebutuhan pokok. Alih-alih menambah satu lagi lembaga administratif di desa, KDKMP dirancang untuk mengisi ruang yang selama ini kosong, yaitu simpul yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar secara lebih adil.

 

Data Aktivasi yang Terus Bergerak

Percepatan pembentukan KDKMP di NTB telah menunjukkan perkembangan yang dapat dijadikan pijakan, meskipun pelaksanaannya masih perlu terus dikawal. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM NTB per pertengahan Januari 2026, sebanyak 454 dari total 1.166 KDKMP yang telah terbentuk di seluruh provinsi sudah masuk ke portal PT Agrinas Pangan Nusantara. Dari jumlah tersebut, 249 koperasi sedang menjalani proses pembangunan gerai, sedangkan 176 koperasi lainnya masih berada pada tahap pemenuhan persyaratan sebelum pembangunan dimulai.

Tiga bulan kemudian, perkembangan program terlihat semakin jelas. Pada akhir April 2026, Dinas Koperasi dan UKM NTB, melaporkan bahwa jumlah KDKMP NTB yang terdaftar dalam sistem Agrinas meningkat menjadi 510 koperasi. Dari total 1.166 KDKMP yang telah terbentuk, sebanyak 121 koperasi sudah beroperasi dan 19 di antaranya telah memiliki gerai fisik.

Baca Juga  Sentil Motor Kadus, Suhaimi: Lama-lama Wartawan Diberikan Motor Juga

Data lain yang tidak kalah penting menunjukkan bahwa 707 KDKMP di NTB telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Menurut Dinas Koperasi dan UKM NTB, pelaksanaan RAT lebih mencerminkan keaktifan koperasi daripada sekadar jumlah gerai yang tersedia. Jumlah tersebut setara dengan 60 persen dari target nasional, sedangkan target hingga akhir tahun ditetapkan sebesar 70 persen. Salah satu koperasi yang dinilai telah menjalankan model bisnis dengan baik adalah KDKMP di Kelurahan Ampenan Utara, Kota Mataram. Koperasi tersebut telah terhubung sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Perkembangan di NTB berjalan seiring dengan percepatan program pada tingkat nasional. Data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Simkopdes yang dipublikasikan Kementerian Koperasi per 17 Juli 2026 mencatat nilai transaksi KDKMP di seluruh Indonesia telah mencapai Rp56,8 miliar sepanjang 2026. Nilai tersebut berasal dari 54.316 transaksi. Pupuk NPK Phonska menjadi komoditas dengan nilai transaksi terbesar, yaitu Rp15,09 miliar.

Secara nasional, pemerintah sedang membangun 23.010 titik KDKMP. Sebanyak 12.232 titik di antaranya telah selesai dibangun secara fisik. Kementerian Koperasi juga menyiapkan sekitar 29.830 calon manajer KDKMP yang telah mengikuti pelatihan manajerial sejak pertengahan Juli 2026. Mereka dijadwalkan mulai bertugas pada pekan pertama Agustus 2026. Pemerintah menargetkan 30 ribu unit KDKMP dapat beroperasi secara nasional pada bulan yang sama.

Perkembangan tersebut perlu dibaca dalam konteks struktur ekonomi NTB secara keseluruhan. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penopang utama perekonomian daerah. Sektor ini menyumbang sekitar 22,9 persen terhadap PDRB NTB dan menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat desa. Pada 2025, produksi padi NTB tercatat tumbuh sebesar 16,85 persen menjadi 1.698.283 ton Gabah Kering Giling.

Sektor kelautan dan perikanan NTB juga terus berkembang. Daerah ini memiliki potensi produksi perikanan tangkap sekitar 200 ribu ton per tahun. Pada 2025, realisasi produksinya telah mencapai lebih dari 101,6 persen dari target yang ditetapkan.

Basis ekonomi rakyat tersebut seharusnya menjadi landasan pengembangan bisnis KDKMP di setiap desa. Gerai koperasi perlu terhubung langsung dengan hasil pertanian, tambak, dan laut di wilayah sekitarnya. KDKMP tidak boleh hanya menjadi toko dengan identitas baru yang menjual barang dari luar daerah.

 

Bukan Sekadar Kios, tapi Simpul Layanan Desa

Fungsi KDKMP semestinya jauh melampaui kios sembako biasa. Yang pertama dan paling mendesak adalah kios pangan, yang bisa menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus meredam gejolak harga di tingkat desa dan kelurahan, terutama saat musim paceklik atau menjelang hari besar keagamaan.

Baca Juga  Kado Terakhir Jokowi Nonton MotoGP 2024 Sebelum Lengser

Fungsi kedua adalah menjadi saluran penyerapan produk lokal. Petani semestinya bisa menjual hasil panen langsung ke koperasi tanpa rantai perantara yang memotong margin. Nelayan bisa menghubungkan hasil tangkapan mereka ke pasar yang lebih pasti. Peternak bisa memperkuat pasokan protein hewani ke warga sekitar. UMKM bisa masuk ke pasar desa secara lebih terorganisasi, dengan dukungan pencatatan dan pemasaran yang lebih rapi.

Fungsi ketiga adalah membuka lapangan kerja baru di desa itu sendiri: pengelola gerai, tenaga logistik, admin digitalisasi koperasi, pencatat transaksi, tenaga pemasaran produk, hingga petugas layanan distribusi. Ini pekerjaan yang selama ini sering harus dicari warga desa dengan merantau ke kota.

Kekuatan sesungguhnya dari KDKMP terletak pada fleksibilitasnya untuk menjawab kebutuhan yang berbeda di tiap desa. Di satu desa, kebutuhan utamanya mungkin kios pangan dan pupuk. Di desa lain, kebutuhan itu berupa penyaluran LPG, apotek desa dan layanan kesehatan dasar, penyerapan hasil panen, simpan pinjam produktif, atau pemasaran produk unggulan lokal. KDKMP tidak akan efektif jika dipaksakan mengikuti satu cetakan yang sama untuk semua desa. Ia menjadi kuat justru ketika tumbuh dari kebutuhan riil warganya, lewat musyawarah, partisipasi warga, tata kelola yang transparan, dan keterlibatan produsen lokal sejak awal.

 

Menopang Ketahanan Pangan dan Stabilisasi Harga

Ketika kios pangan KDKMP berfungsi optimal, dampaknya bukan hanya soal kemudahan belanja warga. Ia menjadi instrumen kecil namun nyata dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat desa, sekaligus meredam fluktuasi harga bahan pokok yang selama ini kerap melonjak tajam menjelang momen-momen tertentu. Bila koperasi mampu menyerap hasil produksi lokal secara konsisten, petani dan nelayan mendapat kepastian pasar, sementara warga mendapat kepastian pasokan dengan harga yang lebih stabil. Pada saat yang sama, setiap gerai yang beroperasi penuh berarti pula lapangan kerja baru yang tercipta langsung di desa, bukan di kota.

 

Sejalan dengan Agenda Nasional dan Daerah

Kebijakan pemerintah pusat dalam membangun KDKMP sejalan dengan agenda besar memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Di NTB, percepatan aktivasi KDKMP semestinya dibaca sebagai peluang mempertemukan program nasional ini dengan kebutuhan spesifik daerah, provinsi kepulauan dengan basis pertanian, perikanan, dan pariwisata yang khas, yang membutuhkan model bisnis koperasi yang disesuaikan, bukan disamaratakan.

Baca Juga  Pebalap Asal Belgia Paling Tercepat Race 1 Kelas MX2

 

Risiko Tata Kelola yang Tidak Boleh Diabaikan

Namun optimisme ini perlu diimbangi dengan kewaspadaan. KDKMP bisa kehilangan daya jika ia berhenti hanya pada legalitas, papan nama, atau bangunan fisik gerai yang berdiri tetapi tidak beroperasi. Risiko lain yang mengintai adalah tata kelola yang lemah, minimnya transparansi pengelolaan keuangan, koperasi yang tidak benar-benar menyerap produk lokal, atau gerai yang tidak menjawab kebutuhan riil warga sekitarnya. Dukungan publik terhadap program ini harus disertai pengawasan yang konstruktif, bukan sekadar sorak-sorai seremonial saat peresmian.

Untuk itu, sejumlah agenda penguatan perlu terus didorong. Yang paling mendesak adalah mempercepat aktivasi koperasi yang sudah terbentuk agar tidak berhenti di tahap legalitas, sekaligus memastikan gerai yang berdiri benar-benar bekerja sebagai pusat layanan ekonomi, bukan sekadar bangunan kosong. KDKMP juga perlu dihubungkan secara nyata dengan petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM setempat, sementara kios pangan didorong menjadi instrumen stabilisasi harga lokal yang konsisten, bukan sesekali saja saat harga bergejolak.

Di sisi tata kelola, transparansi dan partisipasi warga harus menjadi prasyarat, bukan pelengkap. Keterlibatan anak muda desa dalam digitalisasi koperasi bisa mempercepat proses ini, sementara integrasi KDKMP dengan rantai pasok pangan daerah secara lebih luas akan memperkuat posisi tawar desa di hadapan pasar yang lebih besar. Akses pembiayaan produktif bagi koperasi dan mitra usahanya juga perlu terus dibuka. Pada akhirnya, keberhasilan program ini semestinya tidak diukur dari jumlah gerai yang berdiri, melainkan dari volume transaksi, serapan produk lokal, lapangan kerja yang tercipta, dan manfaat langsung yang dirasakan warga.

 

Desa Sebagai Pusat Nilai Tambah

KDKMP dapat menjadi jalan baru ekonomi desa NTB, tetapi hanya jika ia benar-benar dijalankan sebagai mesin ekonomi rakyat, bukan sekadar proyek administratif yang berhenti pada seremoni peresmian. Ukuran keberhasilannya bukan pada berapa banyak papan nama koperasi yang terpasang, melainkan pada seberapa jauh desa berubah menjadi pusat produksi, distribusi, dan nilai tambah bagi warganya sendiri. Jika itu tercapai, hasil panen, tangkapan, dan produk UMKM desa tidak lagi sekadar lewat menuju kota, tetapi mulai tinggal dan tumbuh di tempat asalnya.

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.