LOMBOK – Wali murid SMA Negeri 1 Jonggat menyampaikan kekecewaannya dan menanyakan bagaimana tanggung jawab kepala sekolah selama ini terkait pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dianggap kurang layak. Sehingga memicu reaksi siswa dengan aksi protes pada Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam penyampaian aspirasi wali murid yang sempat memanas ini, mereka mempertanyakan upaya kepala sekolah terkait adanya protes siswa dan soal kondisi fasilitas sekolah.
“Tanggung jawab pelungguh seperti apa, sehingga ini terjadi di SMA 1 Jonggat. Coba lihat dari sekian puluh tahun tetap seperti ini apalagi dengan adanya dana apa istilahnya. Ditambah lagi sampai adanya kejadian ini dan ini adalah sejarah bagi SMAN 1 Jonggat melakukan seperti ini,” ungkap salah satu wali murid saat mediasi pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Selain itu dalam forum ini, sejumlah siswa juga menyampaikan protes soal pengadaan buku paket yang tidak sesuai dengan jumlah murid yang ada. Sehingga mereka harus bergantian menggunakan buku paket selama 1 tahun ajaran.
Salah satu perwakilan siswa dari kalangan agama hindu juga menanyakan soal tidak adanya guru baik berstatus honorer ataupun ASN yang mengajarkan mereka terkait agama hindu, termasuk soal yang diujikan dari kelas X sampai dengan XII selalu sama setiap tahunnya.
Sejumlah murid juga mengatakan mereka merencanakan melakukan aksi ke Dinas Pendidikan Provinsi NTB agar kepala sekolah diganti sesuai tuntutan utama mereka. Siswa menunjukan kondisi sejumlah ruangan kelas yang tidak layak, terlihat tidak adanya pintu, jendela dan plafon yang bolong, kursi dan meja juga sangat minim serta tidak ada sambungan stop kontak dan saklar lampu. Seorang siswa yang tidak mau disebut namanya juga mengatakan, kondisi seperti ini sejak mereka awal masuk bersekolah.
Terkait hal ini, Kepala SMA Negeri 1 Jonggat, Mazhab menyampaikan tuntutan para siswa agar ia mundur dari jabatan merupakan hak mereka. Tapi nanti tergantung bagaimana evaluasi dan keputusan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) dan Dinas Pendidikan Provinsi NTB.
“Tuntutan siswa itu bisa disampaikan ke yang punya kewenangan, tentu yang bisa jawab yang berwenang supaya tidak keliru,” katanya,
Sementara soal rencana aksi yang akan mereka lakukan, ia menekankan agar para siswa agar fokus belajar di rumah karena tuntutan mereka dipenuhi.
“Untuk apa, kecuali tuntutan mereka ditolak,” kata dia.
Terkait adanya petisi dan mosi tidak dipercaya yang ditandatangani oleh guru, ia tidak mengetahui hal tersebut dan menurutnya boleh saja dilakukan namun prosesnya harus secara prosedural.
“Boleh tidak ada yang menghalangi hak orang yang penting prosedural,” tegas dia.
Soal keluhan terkait sejumlah fasilitas ruang kelas yang tidak memiliki pintu dan plafon serta jendela yang bolong, katanya tidak bisa ditanggulangi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan soal aliran listrik yang seringkali mati saat para siswa melakukan kegiatan belajar mengajar, saat ini pihaknya baru menghubungi tukang untuk memperbaiki. Sementara itu sejumlah ruangan diketahui sedang direhab dan akan menggantikan fasilitas ruang kelas yang rusak tersebut.
Katanya, pembangunan musala merupakan inisiasi dari wali murid dan bersumber dari dana swadaya dan sumbangan, bukan dari pihaknya. Sedangkan soal ungkapan bendahara sekolah bahwa pembangunan pondasi menelan biaya sekitar Rp 1 miliar, dia tidak mengetahui secara persis karena akan dirincikan sementara kebutuhan biaya pembangunan sampai dengan musala selesai sekitar Rp 2 miliar.
“Itu kisaran dan nanti akan ada rincian karena tidak bisa dipastikan kalau tidak membuka data,” katanya tegas.
Sementara itu hasil pertemuan antara pihak sekolah dengan wali murid, dirinya telah menyampaikan aspirasi tersebut sebagai refleksi dirinya untuk melakukan perbaikan.
Perwakilan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud Lombok Tengah, Supriadi soal Kepsek yang diminta mundur dari jabatan menjadi keputusan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMP) NTB terkait apa saja pelanggaran yang dilakukan baru bisa diputuskan.
Soal mosi tidak dipercaya, menurutnya tergantung dari jumlah siswa yang menandatangani petisi dan penyebab hal tersebut dilakukan.
“Kalau evaluasi tetap kita lakukan mencari apa sih titik permasalahannya, belum tentu kepala sekolah yang salah apa betul karena tidak ada dana membangun sekolah, membangun musala dan lain sebagainya,” tegas dia.(nis)






