Rumah Adat Sade Akan Dibangun Persis Seperti Aslinya

oleh -477 Dilihat
FOTO SATRIA TIM DOKUMENTASI KORANLOMBOK.ID / Penampakan dari udara rumah Adat Sade yang ludes terbakar, Minggu 23 Agustus 2026.

LOMBOK – Pemerintah Provinsi NTB saat ini mulai melakukan langkah-langkah rekonstruksi membangun kembali rumah Adat Sade, Dusun Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pasca kebakaran, Sabtu malam, 23 Agustus 2026. Saat ini pemerintah provinsi bersama dengan jajaran pemerintahan lain sedang melakukan pendataan kepemilikan atas seluruh bangunan yang ada di sana.

“Saya menyampaikan langkah-langkah yang akan kita ambil sesuai dengan arahan bapak gubernur tadi di rapat pimpinan terkait dengan rekonstruksi pascabencana kebakaran di Dusun Adat Sade. Pertama segera mulai besok akan ada pendataan kepemilikan atas seluruh bangunan yang ada di Dusun Sade ini yang sementara daftarnya ada 75 unit bangunan rumah. Nanti bersama-sama pemerintah dengan didukung oleh jajaran lainnya,” terang Asisten II Setda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Lalu Mohammad Faozal kepada media, Senin 24 Agustus 2026.

Baca Juga  Program MBG Kemenag Lombok Tengah Tidak Dilibatkan

Menurut Faozal, pendataan ini dilakukan agar para korban yang terdampak menjadi acuan untuk melakukan rekonstruksi guna memastikan tidak adanya kesalahan serta juga untuk menyamakan bentuk daripada bangunan Adat Sade agar sama seperti sebelumnya.

“Nah, apa yang kita lakukan dipendataan ini agar siapa yang memiliki tempat A, tempat B, tempat C, dengan ukuran dan juga nama dan KK-nya akan didata secara utuh. Dan itu nanti akan menjadi bahan kita untuk melakukan rekonstruksi di Dusun Sade ini. Kemudian yang kedua, setelah itu kita akan lakukan diskusi secara utuh bersama warga masyarakat perwakilan, bersama Pak Kepala Desa, bersama dusun yang ada di sini terkait dengan bentuk dan desain yang sesuai dengan before-nya, sesuai dengan sebelum terjadinya bencana kebakaran,” jelasnya.
Faozal juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan diskusi dan penetapan kapan akan memulai dari proses-proses rekonstruksi.

Baca Juga  Prabowo Akan Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, Bilelando jadi Percontohan Nasional

Faozal menambahkan, rumah Adat Sade ini akan diupayakan sesama mungkin seperti sebelumnya agar nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya tidak hilang. Nanti juga akan dilakukan pembehanan seperti drainase dan penambahan infrastruktur pendukung lainnya.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan NTB, Ahmad Hariri mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan inventarisasi kerugian materi budaya yang ada di Dusun Adat Sade.

Baca Juga  Mertua Korban Kasus Pembunuhan di Lantan Minta Maaf

Dia menegaskan, Dusun Adat Sade ini pada dasarnya memliki pakem. Namun rekonstruksi bangunan kemungkinan masih bisa dikembalikan seperti semula karena masih ada pola yang bisa terselamatkan dan ada masyarakat yang masih memiliki pengetahuan terkait bale Adat Sade ini.

” Nah, terkait dengan peluang untuk melakukan rekonstruksi Desa Adat ini apakah itu bisa dilakukan atau tidak, insyaallah itu bisa dilakukan,” yakinnya di hadapan media, Senin 24 Agustus 2026.
Berdasarkan penelusuran sementara, ada sejumlah penelitian/riset yang dilakukan di Dusun Adat Sade ini. “Kita akan coba telusuri lebih dalam, barangkali memang tersimpan dokumentasi terkait dengan bangunan-bangunan adat yang ada di sini. Nanti kita akan adopsi itu,” katanya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.