LOMBOK – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Lombok Tengah, Muhammad Ihsan menegaskan jika pihaknya telah melaporkan oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Batunyala, Kecamatan Praya Tengah berinisial IMR kepada Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Denpasar, Bali. IMR dilaporkan atas kasus dugaan menghamili seorang wanita hingga melahirkan. Mirisnya, korban inisial N berusia 23 tahun tak kunjung dinikahi IMR. Bukan itu saja, IMR juga dilaporkan korban atau N atas dugaan memalsukan akta bayi hasil hubungan gelapnya ke Polda NTB dengan didampingi Lembaga Perlindungan Anak( LPA) Kota Mataram Kamis, 3 September 2026.
Muhammad Ihsan mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai kasus ini dan langsung meneruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Itu kan sudah kita laporkan, sudah kita laporkan kepada pimpinan. Kita juga terima kemarin berita tersebut. Tetap kami laporkan ke pimpinan dan semalam kami kirimkan laporan, kami sedang menunggu petunjuk dari pimpinan,” ungkapnya saat dihubungi Koranlombok.id via telepon, Rabu 9 September 2026.
Sementara itu, terkait langkah yang akan diambil terhadap oknum Kepala SPPG di wilayah Batunyala ini. Ihsan mengaku masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Termasuk mengenai status yang bersangkutan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Itu kami masih menunggu petunjuk. Jadi kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari pimpinan terkait dengan selanjutnya seperti apa,” tegasnya.
Apakah oknum Kepala SPPG ini masih tetap bekerja dengan jabatan kepala? Ihsan kembali mengatakan pihaknya belum mendapatkan arahan resmi.
“Ini belum ada petunjuk nih, nanti akan kami follow up lagi, akan kami tanyakan lagi, bang. Soalnya ini kan terkait dengan SDM ya. Terkait dengan SDM ini langsung ke pimpinan soalnya, ranah kapasitasnya di sana,” katanya tegas.
Kendati demikian, untuk saat ini operasional SPPG di wilayah Batunyala tempat bekerja terlapor dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Ihsan menjelaskan, persoalan yang diberitakan tersebut berkaitan dengan personal. Karena itu, pihaknya memilih meneruskan laporan kepada pimpinan agar keputusan selanjutnya berada pada kewenangan pihak yang berkapasitas.
Sampai saat ini, operasional SPPG Batunyala masih berjalan seperti biasa. Sementara itu, terkait status Kepala SPPG Batunyala, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan.(hil)





