Pansus Ranperda Insentif Investasi Minta PBJT Dikecualikan

oleh -43 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah: Ahmad Syamsul Hadi

 

 

LOMBOK – Progres penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) kemudahan perizinan berusaha dan insentif investasi, dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi masih menunggu jawaban dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadub Satu Pintu (DPMPTSP).

Terkait hal ini, Ahmad meminta DPMPTSP untuk mengkonsolidasikan dahulu terkait rancangan Perda di internal mereka dan dirinya masih menunggu soal rancangan isi Perda disampaikan ke Pansus II yang diajukan oleh dinas terkait bagaimana insentif yang diberikan soal keringan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan jenis perizinan lainnya.

Baca Juga  Komisi IV Usulkan Puskesmas Langko jadi Klinik Pemkab Loteng

 

“Jadi saya minta itu didrop oleh perizinan, apakah nanti akan 100 persen dikelola oleh ITDC atau kawan – kawannya atau mungkin nanti Pemda memberikan 30 persen pengelolaannya ke mereka, itu aja sih,” katanya kepada Koranlombok.id pada Senin, 5 Oktober 2026.

Baca Juga  Buang-buang Uang, Komisi I Beberkan Hasil Turun Lapangan

 

Namun kendati demikian, Ahmad meminta agar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tidak diberikan potongan kepada pelaku usaha dalan ranperda ini, hal tersebut karena pajak tersebut merupakan pemasukan keuangan daerah.

 

“Kalau PBG, BPHTB boleh lah mereka cabut 30 persen tetapi khusus PBJT ini harus 1000 persen di kita (Pemda),” tegasnya.

 

Sementara itu, Ahmad tidak mengetahui alasan kendala yang dihadapi oleh dinas sehingga jawaban tersebut lama diberikan, namun Ranperda ini memang ditargetkan selesai dibahas pada bulan ini.

Baca Juga  Daftar ke KPU, Ruslan: Lurus Jalan Lombok Tengah Kembali Normal

 

Tahapan selanjutnya, setelah pembahasan selesai maka akan disampaikan dalam paripurna pandangan dari setiap fraksi dan akan disahkan.

Seharusnya, pada event Moto GP jika Ranperda ini bisa selesai disahkan lebih awal bisa dilakukan sosialisasi dan penawaran terhadap para calon investor yang datang ke Lombok Tengah.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.