PAW, Kelan Gantikan Mendiang Wakil Ketua DPRD Rumiawan

oleh -886 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Sekretaris DPRD Lombok Tengah / Suhadi Kana

 

 

LOMBOK – Lalu Kelan dilantik sebagai anggota dewan dalam pengganti antar waktu (PAW). Kelan kembali menduduki kursi parlemen pasca meninggal duniannya Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan. Paripurna PAW digelar Senin, (28/7/2025).

 

Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana mengatakan Kelan dari Partai Golongan Karya (Golkar) akan diusulkan oleh fraksi melalui surat rekomendasi tertulis untuk menempati posisi yang akan digantikan.

Baca Juga  Cuti Ayah Bagi ASN, Dewan Loteng Anggap Belum Perlu

 

Sementara itu nantinya posisi yang akan ditempati oleh Kelan diumumkan pada kesempatan sidang paripurna mendatang.

“Nanti tergantung fraksi menempatkannya dimana tergantung melalui surat rekomendasi menempatkan yang bersangkutan sebagai alat kelengkapan dewan yang mana,” katanya kepada koranlombok.id.

 

Sambung Sekwan, anggota PAW yang dilantik sudah mulai menerima hak gaji dan tunjangannya mulai bulan Agustus 2025.

Baca Juga  Sampah Resahkan Warga Penujak, Dewan Akhyar Dorong Pemdes Ikut Berperan

Sedangkan untuk usulan PAW posisi wakil pimpinan dari fraksi Partai Golkar, masih belum ada rekomendasi yang masuk ke pihaknya. Begitu juga rekomendasi PAW dua anggota DPRD lainnya yakni, Mahrup dari PKS dan Lalu Nursa’i dari PPP.

 

Soal siapa yang diajukan sebagai PAW, kata Suhadi Kana, itu merupakan wewenang penuh dari partai politik. Mengingat dua anggota DPRD tersebut tersandung kasus hukum dan telah inkrah.

Baca Juga  Dewan Suhaimi Perbaiki Pustu Jelantik dengan Pokir

 

“Kami konteksnya adalah menerima usulan dari parpol untuk kita tindaklanjuti ke KPU, oleh KPU merekomendasikan kembali ke DPRD, dari DPRD meneruskan ke Gubernur untuk diterbitkan SK,” jelasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.