LOMBOK – Lalu Kelan dilantik sebagai anggota dewan dalam pengganti antar waktu (PAW). Kelan kembali menduduki kursi parlemen pasca meninggal duniannya Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan. Paripurna PAW digelar Senin, (28/7/2025).
Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana mengatakan Kelan dari Partai Golongan Karya (Golkar) akan diusulkan oleh fraksi melalui surat rekomendasi tertulis untuk menempati posisi yang akan digantikan.
Sementara itu nantinya posisi yang akan ditempati oleh Kelan diumumkan pada kesempatan sidang paripurna mendatang.
“Nanti tergantung fraksi menempatkannya dimana tergantung melalui surat rekomendasi menempatkan yang bersangkutan sebagai alat kelengkapan dewan yang mana,” katanya kepada koranlombok.id.
Sambung Sekwan, anggota PAW yang dilantik sudah mulai menerima hak gaji dan tunjangannya mulai bulan Agustus 2025.
Sedangkan untuk usulan PAW posisi wakil pimpinan dari fraksi Partai Golkar, masih belum ada rekomendasi yang masuk ke pihaknya. Begitu juga rekomendasi PAW dua anggota DPRD lainnya yakni, Mahrup dari PKS dan Lalu Nursa’i dari PPP.
Soal siapa yang diajukan sebagai PAW, kata Suhadi Kana, itu merupakan wewenang penuh dari partai politik. Mengingat dua anggota DPRD tersebut tersandung kasus hukum dan telah inkrah.
“Kami konteksnya adalah menerima usulan dari parpol untuk kita tindaklanjuti ke KPU, oleh KPU merekomendasikan kembali ke DPRD, dari DPRD meneruskan ke Gubernur untuk diterbitkan SK,” jelasnya.(nis)







