Nursiah Panggil Investor ‘Nakal’ Lakukan Penimbunan di Pantai Torok

oleh -1527 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Wakil Bupati Lombok Tengah : H.M Nursiah

 

 

 

LOMBOK – Wakil Bupati Lombok Tengah H.M Nursiah akan memanggil investor ‘nakal’ yang melakukan penimbunan di bibir Pantai Torok, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya.

Kata Nursiah, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak investor Kamis mendatang. Ditegaskannya, pembangunan di daerah harus tetap taat aturan, khususnya terkait perizinan dan kelestarian lingkungan.

 

“Berdasarkan laporan dari wartawan, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, kami menugaskan Kepala Dinas Perizinan dan Kepala Dinas PUPR untuk melihat fakta-fakta di lapangan,” ungkapnya kepada media, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga  Ngamuk, Pemuda Bacok Tiga Warga di Desa Teruwai

 

Menurut Nursiah, dalam persoalan ini sangat penting untuk pihaknya luruskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk kegiatan yang belum memiliki izin.

 

“Bagaimanapun pembangunan tetap kita utamakan, tetapi bagaimana dengan perizinannya, lingkungannya. Jadi kita akan mengundang pihak terkait untuk datang ke kantor bupati,” tegasnya.

 

 

Berdasarkan penjelasan dari tim yang turun ke lapangan, pihak investor tidak mengikuti aturan. Dimana pihak investor tidak pernah memohon izin sesuai disampaikan pihak Dinas Perizinan.

Baca Juga  Anggota Dewan Mahrup Diborgol, Begini Reaksi PKS dan Ketua DPRD Loteng

 

“Jadi berdasarkan bukti fisik yang kita lihat dari wa Tuan Guru Subakti, kejadiannya yaitu pasir pantai yang dikeruk dimasukan untuk talut,” bebernya.

 

 

Informasi yang Wabup terima. Dari pembangunan itu kecurigaan bakal dibangun semacam hotel. “Kayaknya akan dibangun hotel di sana, dan akan kita panggil hari Kamis ini,” tegasnya lagi.

 

Sementara Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan pesisir pantai menjadi kewajiban untuk kita pelihara dan dijaga kelestarian agar bagaimana pesisir pantai itu menjadi baik dan bagus.

Baca Juga  PON 2028, NTT Tuan Rumah Pembukaan NTB Penutupan

 

Pathul akan melakukan pemanggilan pelaku penimbunan ini dan menanyakan apa tujuan membangun beronjong sepanjang roi pantai.

“Apakah tujuannya supaya tidak terkisis arah hulu atau abrasi. Kita tidak boleh menjustifikasi orang melakukan hal yang tidak karena pemilik juga perlu menjaga tanahnya agar tidak terkisis,” katanya dengan nada membela.

 

Ditambahkan bupati, pihaknya akan melihat dulu apa tujuan dari pembangunan ini. “Agar tidak serta merta  jika tujuan mereka untuk kebaikan,” katanya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.