LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang paripurna meminta kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk perlu melakukan optimalisasi tata kelola pendapatan daerah dan membuat strategi untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami meminta Bappenda melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manuasia, mengingat minimnya sumber daya manusia di OPD tersebut dan perlu dilakukan peningkatan kompetensi dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” kata Juru Bicara DPRD Lombok Tengah, Nurul Adha pada sidang paripurna, Selasa (19/8/2025).
Diketahui pada rancangan perubahan APBD 2025, target pendapatan daerah mengalami penurunan dari APBD Induk sebesar Rp. 1.381.862.711,50, hal tersebut karena dampak dari adanya penyesuaian penurunan target transfer pemerintah pusat ke daerah.
Selain itu target pendapatan daerah yang bersumber dari lain – lain daerah yang sah juga mengalami penurunan sebesar Rp. 13.200.806.707,00 dari target APBD Induk sebesar Rp. 39.827.328.000,00 perubahan target ini karena adanya penyesuaian target yang bersumber dari pendapatan bagi hasil pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas pertambangan mineral logam dan batu bara kepada pemerintah kabupaten dalam provinsi yang diperoleh dari PT AMNT.
Sementara itu soal belanja daerah pada komponen belanja operasi mengalami peningkatan sebesar Rp. 70.273.269.441,43 yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Pada belanja pegawai mengalami peningkatan sebesar Rp. 31.147.139.112,51 dan belanja barang dan jasa mengalami peningkatan sebesar Rp. 39.126.130.328,92.
Terkait soal adanya penurunan penghasilan daerah dan malah terjadi kenaikan anggaan belanja daerah tersebut, Fraksi PKB meminta penjelasan kepada Pemda Lombok Tengah.
Sementara itu ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh Pemda Loteng menangani hal tersebut, ucap Nurul Pemda masih bisa terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan asset daerah, karena begitu banyak asset daerah potensial yang bisa dijadikan sumber peningkatan pendapatan asli daerah, namun tidak dikelola dengan baik, sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
“Karena ada beberapa asset daerah baik berupa gedung maupun tanah yang ditempati masyarakat maupun perusahaan untuk kegiatan usaha, namun belum menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ucapnya.(nis)





