Dewan Ahmad Saran Rumahkan Ratusan Honorer Non Database di Loteng

oleh -858 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah: Ahmad Syamsul Hadi

 

 

LOMBOK – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi mendorong pemerintah kabupaten mencarikan solusi terhadap ratusan tenaga honorer yang terancam akan diberhentikan. Dimana mereka semua tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai PPPK paruh waktu. Menurut Ahmad solusinya merumahkan mereka.

 

Katanya, ratusan tenaga honorer tersebut berpotensi membebani fiskal keuangan daerah Lombok Tengah dan Pemkab harus mempertanggung jawabkan soal bayaran honor mereka jika masih ingin dipertahankan.

 

“Kalau tidak dirumahkan siapa yang bertanggung jawab atas gajinya? kalau mau dirumahkan maka pemerintah akan berpikir solusi yang lain, salah satu visi dan misi pemerintah itu kan kita harus mengurangi terus pengangguran terbuka ataupun pengangguran setengah terbuka, ini kan murni soal fiskal saja,” tegasnya kepada media, Senin 1 Desember 2025.

Baca Juga  Ketua Komisi III Beberkan Kondisi Jalan Tidak Mantap di Selatan dan Utara

 

Sementara itu saat ini, Pemkab sedang memikirkan soal rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui setiap tahunnya jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Lombok Tengah terus berkurang karena memasuki usia pensiun dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pegawai atau menggunakan sistem zero growth.

 

 

Diketahui usulan anggaran belanja pegawai dalam pembahasan postur APBD Lombok Tengah pada tahun 2026 naik drastis, dari sebelumnya Rp 850 miliar menjadi Rp 1,326,000,000,000 per tahun untuk membayar gaji ASN. Sedangkan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah dipotong sebesar Rp 403 miliar dengan asumsi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026 sebesar Rp 534 miliar.

Baca Juga  Ruslan – Gede Syamsul Kantongi B1KWK PPP

 

“Kalau PAD itu kita dorong dan genjot sampai dengan Rp 700 sampai Rp 800 miliar maka mau terima pegawai berapapun berani, nah itu yang belum dipahami oleh banyak orang. Dengan beban fiskal kita Rp 1,326,000,000,000 per tahun itu juga beban yang sudah luar biasa,” katanya.

 

Selain itu Ahmad menyarankan agar Pemkab berhenti membuat kebocoran pendapatan dan berhenti melakukan budaya korupsi yang tercermin dari kinerja mereka, seperti korupsi waktu untuk telat datang ke kantor, tidak memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat atau bahkan melakukan permainan dalam penerbitan dokumen administrasi.

Baca Juga  BNPT Akan Kontrol Masjid, Dewan Supli: Saya Menolak!

“Kalau mengurus pemerintahan daerah ini lurus, Pemkab Lombok Tengah itu kalau mau PAD sampai Rp 1 triliun aja kan bisa, parkir aja kita kan hanya dapat Rp 600 juta kalau dikecilkan lagi sampai mingguan dan harian masa per hari kita cuma dapat Rp 30 ribu,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.