11 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Pimpinan Ponpes

oleh -1022 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID/ Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah : AKP Punguan Hutahaean

 

LOMBOK – Setidaknya 11 orang saksi telah diperiksa dalam kasus kekerasan seksual dengan terlapor oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Praya Timur oleh penyidik Polres Lombok Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengatakan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Setahun Lalu, Amaq Sinta Bunuh Dua Begal

 

“Masih berproses, saat ini masih tahap penyelidikan,” terangnya kepada Koranlombok.id saat dikonfirmasi, Senin 2 Februari 2026.

 

Punguan mengungkapkan, penyidik telah memeriksa  sebanyak 11 orang saksi tuntuk dimintai keterangan. “Ada 11 orang saksi,” bebernya.

Baca Juga  Kecimol Dilarang Ada Goyang Erotis, Melanggar Denda 1 Juta

Kendati demikian, polisi enggan membeberkan latar belakang para saksi diperiksa penyidik. Termasuk siapa saja 11 orang saksi itu. Hal ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keamanan saksi selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga  Meriahkan Bau Nyale, Pemkab Loteng Buka Pasar Murah

 

“Tidak bisa saya sampaikan untuk menjaga kenyamanan saksi. Intinya, mereka yang mengetahui dan mengalami langsung,” tegasnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.