PRAYA – Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Suhaili FT dijebloskan ke penjara pada Kamis, 7 Mei 2026. Penahanan dilakukan pasca keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari Mahkamah Agung (MA).
Penahanan Suhaili dilakukan atas instruksi Kajari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera membenarkan pihaknya telah menjebloskan Suhaili ke Rutan Praya.
“Ya, tadi yang bersangkutan kooperatif. Sesuai komitmen dan arahan Ibu Kajari, semua sama di mata hukum,” terang Alfa Dera.
Suhaili tiba di Kantor Kejari Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA dengan didampingi penasihat hukumnya. Sebelum ditahan di Rutan Praya pada pukul 15.35 WITA, mantan Ketua DPD I Golkar NTB ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan dinyatakan sehat untuk menjalani penahanan.
Penahanan Suhaili merupakan tindak lanjut dari Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 279 K/Pid/2026 tertanggal 3 Februari 2026. Dalam putusan yang diadili oleh Majelis Hakim Agung yang diketuai Surya Jaya, permohonan kasasi dari terdakwa ditolak.
Suhaili dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP Nasional (eks Pasal 378 KUHP). Atas perbuatannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 bulan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Praya, Syarifudin Hazri mengatakan mantan Bupati Suhaili FT tidak dalam penempatan khusus, Suhaili akan digabung dengan sejumlah narapidana baru lainnya dalam sel Mapenaling (Pengamatan, Pengenalan dan Penelitian Lingkungan).
Terkait masalah kesehatan yang diderita mantan orang nomor satu di Lombok Tengah tersebut, pihaknya masih akan melakukan pemantauan selama satu minggu kedepan, kendati di Kejaksaan dan oleh Tim Medis Rutan telah dilakukan kembali pengecekan kesehatan. Selain itu nantinya setelah satu minggu kedepan, Suhaili baru bisa dikunjungi oleh keluarga.
“Sementara masih kita tempatkan di Mapenaling, sambil memantau kondisi kesehatan beliau, kalau memang semisal membutuhkan perawatan kalau sakit ya kami bawa ke poliklinik disini yang kami punya,” ucapnya pada jurnalis Koranlombok.id, Kamis 7 Mei 2026.(nis/hil)





