LOMBOK – Penjabat Bupati Lombok Timur belum juga ambil tindakan atas polemik panjang di Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia. Terbaru, warga kembali melakukan aksi penyegelan kantor desa dan parahnya jendela kantor desa pecah karena dilempar.
Warga menyegal kantor desa dengan menggunakan bambu dan pelepah pohon kelapa. Warga melakukan aksi ini buntut desakan Kades setempat diberhentikan menjadi Kades karena pernah menjadi terpidana kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan lokasi di Lombok Tengah.
Camat Sukamulia, Lalu Rahiman Amry yang mengetahui kabar ini menyampaikan jika aksi penyegelan dilakukan pada malam hari.
“Apapun ini keputusan ada di bapak bupati,” tegasnya saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).
Rahiman menegaskan jika aspirasi warga masih sama yakni menuntut agar Kades mengundurkan diri. Warga secara tegas keberatan dipimpin oleh mantan terpidana.
“Aspirasinya itu saja, mundur itu saja solusinya,” katanya.
Sementara kondisi di lapangan, antara warga dan Kades masih sama- sama kekeh. Kades masih menunggu keputusan bupati sedangkan warga tetap dengan tuntutan pemberhentian Kades.
“Kades masih kekeh,” katanya.
Namun demikian, camat terus melakukan upaya untuk mengkoordinir masyarakat agar pelayanan di kantor desa bisa tetap bejalan lancar.(fen)





