LOMBOK – Dalam rapat sidang paripurna DPRD Lombok Tengah, Wakil Bupati H.M Nursiah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Nursiah mengatakan, RPJPD merupakan dokumen milik daerah yang memuat perencanaan pembangunan yang merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya visi – misi. Termasuk arah pembangunan daerah 20 tahun ke depan.
“Visi RPJPD lima sasaran, sementara misi 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan,” katanya, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, kata Wabup, adapun garis besar bahkan target pembangunan manusia tahun 2023 ada pada angka 70,41 persen.
Selanjutnya, pada tahun 2045 target Pemerintah Lombok Tengah sebesar 80,24 persen. Di samping itu, dengan beragamnya potensi wisata yang ada di Lombok Tengah, pemerintah menargetkan di tahun 2045 bisa setengah juta wisatawan mancanegara (asing, red) yang berkunjung ke Lombok Tengah.
“Tingkat pengangguran terbuka dengan target menurun 1,42 persen. Kalau kemiskinan ditargetkan menurun 4,38 persen,” ungkapnya.
“Ini demi mencapai Lombok Tengah emas tahun 2045,” sambung Nursiah.
Disamping itu, pelaksanaan RPJPD terbagi dalam tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah dearah lima tahunan. Itu dituangkan dalam RPJM daerah Lombok Tengah tahun 2025-2029.
Sedangkan RPJP daerah Lombok Tengah dugunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM daerah di masing-masing tahapan periode RPJM daerah. Ini bersamaan dengan visi – misi bahkan program kepala daerah.
Ditambahkan Nursiah, RPJM daerah Lombok Tengah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dimana RKPD merupakan rencana pembangunan tahunan. Di dalam RKPD ini, menuangkan prioritas pembangunan daerah, rencana kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh.
“Termasuk arah kebijakan fiscal, serta program kegiatan perangkat daerah atau OPD di Lombok Tengah,” jelasnya.(red)





