Pedagang Bakso di Lombok Tengah Menolak Bayar Pajak 4,5 Juta Per Bulan

oleh -15722 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Seorang pedagang bakso saat melayani pengunjung

LOMBOK – Pedagang bakso di Lombok Tengah ramai-ramai menolak membayar pajak kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Mereka menolak lantaran diminta membayar pajak per bulannya dengan nilai cukup tinggi.

Pedagang bakso yang beroperasi di Utara simpang empat Masjid Agung Lombok Tengah, Kusnanto mengaku oleh petugas Bappenda bulan Agustus ini pihaknya diminta membayar pajak Rp 4,5 juta.

“Intinya saya tidak akan bayar kalau segitu mas, ini naiknya terlalu tinggi. Awal kami bayar 250 ribu per bulan, nah sekarang diminta 4,5 juta, kami dapat uang dari mana untuk bayar. Saya tidak sanggup,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Sabtu (12/8/2023).

Lebih parah lagi, saat oknum petugas Bappenda mendatanginya Kamis lalu. Mereka menyampaikan jika pajak naik karena kondisi darah ada utang pinjaman.

“Makanya saya bilang apa hubungan utang pemda dengan kami pedagang bakso. Tempat kami jualan bangun sendiri, tanah kami sewa, apa hubungannya. Saya bilang begitu mas,” katanya tegas.

Dalam persoalan ini, Kusnanto mengaku dirinya bukan tidak mau membayar pajak bulanan. Melainkan tidak sanggup dengan nilai cukup tinggi, sehingga dirinya akan tetap menolak membayar.

Baca Juga  Ricuh Lagi, Polisi Akan Tutup Peresean Bupati Cup Lombok Tengah

Bahkan jika hal terburuk terjadi, pemerintah keras dan menekan pedagang bakso bayar pajak tinggi. Pihaknya akan tetap menolak. Kalaupun warung mereka akan disegel atau digusur sesuai ancaman petugas, pihaknya merelakan. Namun dirinya hanya akan memvideokan saat disegel atau digusur.

“Biar viral sekali-kali mas, iya kan,” terangnya.

Kusnanto menyayangkan, saat ada kebijakan baru soal kenaikan pajak harusnya Bappenda mengundang para pedagang bakso untuk rapat.

“Inikan sepihak, tiba-tiba diminta bayar 4,5 juta coba,” ceritanya.

Kalaupun pajak naik tidak ada persoalan. Namun nilainya lebih masuk diakal. Sementara pajak bulan Agustus naik cukup tinggi dan berlipat-lipat.

“Kalau di bawah 1 juta kami siap per bulan,” terangnya.

Diceritakan Kusnanto, dulu saat H. Nursiah menjabat Sekda Lombok Tengah memiliki cara berbeda kepada pedagang bakso. Dirinya mengaku didatangi dan diajak berbicara soal pajak per bulan. Selain itu, mereka juga di sana ada tawar menawar.

Baca Juga  Pembina UMKM NTB Semprot Para Balon Bupati Lotim

“Tidak saklek seperti sekarang, tiba-tiba dinakan tinggi. Kalau dulu ada berkas yang kami tandatangani, bukan seperti sekarang ini,” bebernya.

Harusnya kata Kusnanto, pemerintah melihat fakta sebenarnya. Mulai dari setiap orang berkunjung ke warung bakso, tentu tidak semua beli bakso. Ada yang dating hanya untuk minum.

“Perlu juga tahu, kami ada kewajiban setor motor kredit dan upah karyawan. Terus dari mana kami dapat untuk bayar begitu besar,” tegasnya lagi.

Keluhan sama disampaikan pedagang bakso MBA Suyitno di simpang tiga Yanmu. Dia mengaku untuk bulan Agustus berdasarkan surat penagihan pajak diminta bayar Rp 1.920.000. Sedangkan sebelumnya dia hanya membayar pajak bulanan Rp 250 ribu.

“Kalau naik yang wajar tidak ada masalah, ini ngitungnya ngak masuk akal mas,” ungkapnya di tempat yang sama.

Diceritakannya, sementara MBA group di simpang empat Selatan Masjid Agung pajak bulanan Rp 400 ribu. Sementara bulan Agustus diminta membayar Rp 7,5 juta. Selanjutnya, MBA group di depan SMPN 2 Praya pendapatan kotor Rp 1 juta per hari, bulan Agustus diminta bayar pajak Rp 1.440.000

Baca Juga  Siswa SMAN 1 Praya Tengah Diduga Di-bully Kepala Sekolah

“Jatuh tempo setiap tanggal 15. Tapi kami belum beban di BSI, belum bayar kredit motor. Pokoknya kami tidak sanggup,” terangnya.

Ditambahkan perwakilan keluarga Bakso MBA Group, Triyanto mengatakan pihaknya menolak membayar pajak tinggi dari Bappenda. Menurutnya, kenaikan ini sangat tidak wajar tanpa ada sosialisasi dari Bappenda.

“Ini ngak masuk akal kenaikannya. Ini tinggi banget mas,” katanya.

Untuk itu, dia menyampaikan informasi sementara ada 40 pedagang bakso yang tergabung dalam Paguyuban di Lombok Tengah menolak kenaikan bayar pajak bulanan yang tinggi. Pihaknya berjanji akan tetap menyuarakan ini sampai ke pemerintah kabupaten.

“Naik sewajarnya mas boleh itu, ini jangan angancam mau datangkan jaksa lah untuk menindak jika tidak bayar. Emangnya kami ini salah apa,” tegasnya.(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok.id merupakan salah satu media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok.id selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.