Ketua Dewan Dorong Pemkab Genjot PAD Lewat Investasi Pariwisata

oleh -711 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua DPRD Lombok Tengah (Lalu Ramdan)

 

 

LOMBOK – Kekhawatiran massa aksi dari Himasta terkait pertimbangan Pemkab Lombok Tengah menaikan tarif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) ditanggapi Ketua DPRD Lalu Ramdan. Katanya, tidak ada pembicaraan antara DPRD dan Pemkab soal hal tersebut.

 

“Tidak ada, belum ada. Kita lihat situasi masyarakat, usaha-usaha besar ini yang harus kita lihat pajaknya kalau dari masyarakat ini sudah cukup,” katanya kepada koranlombok.id, Senin 1 September 2025.

 

Sementara itu untuk mensiasati berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah, hal rata-rata menyebabkan daerah lain menaikan tarif PBB P2. Maka dengan itu, politisi Gerindra ini mendorong Pemkab mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari bidang investasi pariwisata.

Baca Juga  Nursiah Dapat Dukungan Golkar Maju jadi Bupati Lombok Tengah

 

Untuk bisa mengoptimalkan potensi bidang itu perlu situasi daerah yang kondusif, sehingga nantinya diharapkan sektor lain juga ikut tumbuh seperti.

 

“Biar investasi luar datang sehingga bidang lain seperti UMKM dan pergerakan ekonomi juga naik,” katanya.

 

Pada aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD, massa dari Himasta menyoroti rencana kenaikan PBB P2. “Beberapa minggu yang lalu, Bapak Bupati Lombok Tengah masih ragu-ragu dalam menaikan PBB P2. Artinya ada kemungkinan akan dinaikan sehingga kami ingin memastikan pajak PBB P2 itu tidak naik kawan-kawan,” kata perwakilan mahasiswa dari Batukliang, Mavi Adek Garlosa saat aksi.

Baca Juga  Sekolah Roboh, Wakil Ketua Dewan Loteng Minta Pemkab Turun

 

Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah soal opsi untuk menaikkan PBB P2 akan dipertimbangkan jika diperlukan. Kendati dana dari transfer pemerintah pusat turun dan proyeksi PAD pada APBD Perubahan 2025 turun sekitar Rp 1.381.862.711,50 dari yang dianggarkan dalam APBD Induk 2025 yakni, Rp 2.813.094.718.788 menjadi sebesar Rp 2.811.712.856.076,50.

Baca Juga  Dewan Loteng Dorong Perubahan Perda Pilkades Selesai Tahun Ini

 

“Nanti kita pelajari apa penyebab berkurang nggih, apakah penyebabnya karena berkurang transfer dana dari pusat, kita koordinasi dan konsultasi dulu nggih,” jawabnya.

 

Capaian PBB P2 di Lombok Tengah ada saja masyarakat yang masih belum membayar dan menunggak pembayaran. Sehingga pihaknya memaksimalkan pungutan pajak dari masyarakat dengan sisa waktu sampai Desember 2025 mendatang untuk mencapai target PAD.

 

“Capaian PBB P2 kita belum 80 persen, sekitar 75 persen,” kata Nursiah.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.